Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi setempat memberi perhatian terhadap ketersediaan sumber daya air bagi masyarakat yang ada di daerahnya.
“Bila dilihat dalam beberapa waktu ini Pemerintah Provinsi Lampung belum pernah menyentuh secara spesifik mengenai berbagai hal yang menyangkut tentang sumber daya air,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Ketut Erawan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun meminta pemerintah daerah untuk ikut serta memperhatikan hal tersebut sebagai salah satu langkah menjaga ketersediaan sumber daya air bagi masyarakat yang ada di wilayahnya.
“Daerah aliran sungai yang kita miliki seperti di Way Seputih, Way Sekampung, Way Sekampung, Way Tulang Bawang, Way Mesuji hampir semua sempadan sungainya tidak ada ini jadi perhatian juga,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya ancaman kekurangan air di kemudian hari, maka daerah perlu melakukan manajemen sumber daya air yang terukur serta memperhatikan daerah-daerah sungai serta resapan air yang dimiliki.
“Lalu kegiatan pembalakan hutan ilegal yang masih sering terjadi dan mengakibatkan hutan sebagai sumber resapan air rusak dan berkurang, maka ini harus ditindaklanjuti juga. Sehingga ekologi terjaga sumber daya air juga terjaga untuk generasi selanjutnya,” ucapnya.
Menurut dia, diharapkan pula penanganan berbagai sarana untuk menjaga ketersediaan sumber daya air dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dengan memasukkannya dalam program jangka panjang.
“Diharapkan menjaga ketersediaan sumber daya air bisa masuk program jangka panjang dan pemerintah daerah pun diharapkan bisa melakukan langkah spesifik, sebab setidaknya minimal generasi penerus tidak kekurangan air di masa mendatang,” tambahnya(*)