DPRD Lampung Minta Biro OTDA Dampingi Panitia Pemekaran Tiga Kabupaten

BANDAR LAMPUNG (ISN) – DPRD Lampung mengimbau Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Lampung mendampingi panitia pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Seputih Timur dan Kabupaten persiapan Lampung Seputih Barat.

“Panitia pemekaran dan penyuluhan hukum secara terpadu pada masyarakat dengan melibatkan aparat hukum terkait yaitu kepolisian dan kejaksaan, ” ujar juru bicara Pansus DPRD Lampung, Siti Rahma, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, produk hukum yang sudah ada seperti pemberian bantuan hukum bagi masyarakat agar peraturan daerah yang telah disahkan sesuai, dengan segera ditindaklanjuti dengan peraturan pembangunan terkait dengan adanya tupoksi.

“Sehingga ke depannya tiga kabupaten pemekaran tersebut dapat terwujud, ” ungkapnya.

Namun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Nirlan belum bisa memastikan hal itu.

Pihaknya perlu ada pembicaraan dengan DPRD Lampung.

“Terkait pemekaran tiga kabupaten tersebut tidak masalah. Hanya saja masih terhenti pembahasannya di pusat sejak 2016 lalu,” ujarnya.

Nirlan menegaskan pada intinya semua tergantung pusat. Pemprov Lampung hanya memfasilitasi saja.

“Memang benar ada tiga kabupaten yang sudah masuk pembahasan di pusat. Sementara Kabupaten Natar Agung belum, karena sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD dan pemerintah daerah,” tutur dia. (ADV)

Loading