DPRD Lampung Kecewa karena Sekdaprov sering Mangkir Rapat LKPJ

Bandar Lampung (ISN) – Anggota Pansus LKPJ Sahdana menyatakan kekecewaannya terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto karena sering mangkir dalam rapat pembahasan tersebut.

Padahal Sekprov Lampung Fahrizal Darminto diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi.

“Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Sekdaprov hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang,” kata anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana, Rabu 2 Juni 2021.

Secara etis, kata dia, Kepala TAPD yakni Sekdaprov mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh Pansus, terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran 2020 kemarin.

“Secara etis beliau mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan pertanggungjawaban, dalam mengelola anggaran 2020 kemarin dong,” paparnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali apa alasan pasti dari ketidakhadiran Sekdaprov. Padahal, Pansus LKPJ telah berusaha untuk mengundangnya, bahkan sudah diundang berkali-kali agar menghadiri rapat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran di lapangan, Sekdaprov Fahrizal hanya sempat hadir di hari pertama rapat Kamis, 20 Mei 2021 yang digelar secara tertutup.

Kemudian di hari kedua hingga keempat tidak pernah hadir, sampai hari terakhir rapat pembahasan LKPJ Rabu, 2 Juni 2021 Fahrizal tak Kunjung hadir dalam rapat pembahasan LKPJ bersama Pansus DPRD Lampung.

Loading