DPRD Lampung Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Berkoordinasi dengan Gugus Tugas

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (KPU dan Bawaslu) karena memasuki second wave (gelombang kedua) penyebaran Covid-19 agar berkoordinasi dengan gugus tugas di masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

Karena, kata anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung itu, ada penambahan zona dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung berkaitan dengan akan berlangsungnya pilkada di delapan kabupaten/kota.

Yang tadinya hanya 3 zona oranye, kemudian meningkat menjadi 8 zona oranye.

“Karena ada peningkatan zona kuning ke zona oranye, yang sebelumnya hanya 3 menjadi 8 zona oranye. Maka penyelenggara Pilkada harus ada koordinasi yang jelas kepada Ketua gugus di setiap kabupaten/kota,” ungkap politisi PDIP ini, saat diwawancarai usai hearing dengan Dinkes dan RSUDAM Lampung, Rabu (23/9/2020).

Ia juga mengatakan para petugas tidak saling lempar tanggungjawab terkait hal yang dapat merugikan masyarakat karena saat ini masih dalam pandemi corona.“Jadi saya minta harus ada koordinasi utama dari Provinsi ke kabupaten/kota, Seperti kesiapan rumah sakit, jadi benar-benar tidak ada saling lempar pekerjaan dan tugas lagi, ini memang tugas bersama,”pinta Lesty.

Menurutnya juga, bahwa Peraturan Gubernur Lampung (Pergub) nomor 45 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru (new normal) menuju masyarakat produkif dan aman itu harus disosialisasikan secara terus menerus.

“Intinya sosialisasi masalah undang-undang pergub juga penting dan penegakan hukum serta sangsi nya juga harus jelas,”kata Lesty.

Putri Anggota DPR RI dapil Lampung I Mukhlis Basri itu juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini, fasilitas rumah sakit rujukan pasien corona agar disiapkan ventilator di setiap ruangan.

“Terkait jumlah ventilator, ada beberapa rumah sakit rujukan masih tersedia minimal dua ventilator di masing-masing rumah sakit dari 36 rumah sakit yang ada di Lampung,”terangnya.

Pihaknya sebagai fungsi di DPRD mengawasi dan fungsi legislasi, juga menyoroti soal kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting di masa pandemi Covid-19.

“Pemprov Lampung juga akan ada penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19, dan untuk kegiatan yang kurang penting, seperti pelatihan-pelatihan di hotel, hal itu gak begitu penting, apalagi saat ini tidak boleh berkerumun dan melebihi batas yang dijanjurkan pemerintah.

Maka akan di pangkas anggaran guna menambahkan anggaran penanganan Covid-19,” pungkasnya. (adv)

 

Loading