Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia saat ini mulai terkikis oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi, salah satunya keberadaan gadget atau smartphone.
Tak dipungkiri, meski memiliki dampak positif, gadget juga tak jarang digunakan untuk melakukan hal negatif, seperti menyebar kabar kebohongan, atau hoax.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS saat melangsungkan giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Sukamenanti, Kedaton, Senin (10/7).
Bangsa Indonesia saat ini banyak mendapat ancaman dari dalam negeri sendiri, seperti radikalisme, intoleransi, terorisme, ujaran kebencian dan hoax. Maka, dengan digelarnya sosialisasi ini, kita berharap masyarakat khususnya para pemuda bisa membentengi diri dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan,” jelas ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini.
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mulai saat ini kita bersama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila seperti hidup bergotong royong, saling menghormati, bertoleransi dan jangan mudah terprovokasi,” ajaknya.