Metro (ISN) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD kota Metro, Amrulloh saat dikonfirmasi usai Hearing (dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang dapat dijadikan pertimbangan Pemkot Metro dalam menanggapi persoalan PBB-P2 yang menjadi keluhan masyarakat Bumi Sai Wawai saat ini.
“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” jelasnya.
Kemudian, dengan adanya beberapa indikator yang menjadi bahan dalam penilaian untuk menetapkan stimulus pajak tersebut, terdapat beberapa kasus berbeda yang ditemui di lapangan.
“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujar dia.
Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya.
“Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.
“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang difikir sudah memang winwin solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya
Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala dimana dilokasi perkecamatan itu berbeda-beda.
“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” paparnya.
Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution. Ia membenarkan hal tersebut, dimana masyarakat sudah banyak mengeluhkan perihal kenaikan PBB-P2 yang dianggap tidak wajar.
Kemudian, pihaknya usulkan untuk menambahkan stimulus yang diberikan agar masyarakat tidak lagi diberatkan dengan hal tersebut.
“Kita menyikapinya dengan berbagai metode, tetapi yang intinya kita akan usulkan tetap menambahkan stimulus,” kata Tondi.
Ia meminta kepada Pemkot Metro untuk dapat menurunkan stimulus tersebut secara bertahap agar tidak terjadi polemik kembali di masyarakat.
“Jadi, kemungkinan besar bagi yang nanti membayar setelah menerima petuk pajak nanti akan dipastikan berkurang dari petuk pajak yang telah diterima sebelumnya,” pinta dia. (*)