DPRD Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim satgas mafia tanah.

Tim tersebut terdiri dari Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah dan lapisan elemen masyarakat, Senin, 14 Februari 2022.

“Komisi I ada kesepakatan secara lisan kepada BPN Lampung untuk membentuk tim pokja (kelompok kerja bersama) yang nanti secara perlahan akan coba kami inventarisasi, mengajak elemen-elemen lain untuk gabung di dalamnya, fokus untuk memberantas mafia tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal.
Dia menduga banyak sindikat mafia tanah yang lebih besar di Lampung. Untuk itu, diharapkan satgas itu bisa membongkarnya. “Sudah audiensi dengan Kanwil BPN, tinggal pengesahan saja terus jalan,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan satgas untuk kepentingan masyarakat. Sebab, sindikat mafia tanah itu menyasar lahan kosong dan tidak dimanfaatkan pemiliknya, sehingga dibuatkan sertifikat palsu.

“Kami gak tahu kalau mafia tanah yang dibungkus korporasi besar. Itu yang perlu dihantam karena ini demi kepentingan banyak orang,” katanya.

Dia juga siap berdialog dengan kelompok tani yang diajukan LBH Bandar Lampung. Sebab, persoalan itu juga banyak merugikan petani.

 

Loading