Lampung Barat, (ISN) – Jajaran Polres Lampung Barat menggelar konferensi pers kegiatan dalam tahun 2018,Aula Partisarawirya.
Konferensi pers itu dihadiri oleh,Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. bersama Waka Polres Kompol Riza,S.H.M.H. dan Kabag Ops Kompol Mujiono serta Kasat, Kapolsek,Kanit dan Wartawan Kabupaten Lampung Barat, baik dari TV, media cetak, maupun media elektronik pada senin 31/12/2018 pukul 09.30 wib.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. saat konferensi pers mengatakan, di ujung tahun 2018 sesuai agenda di Kepolisian kita laksanakan kegiatan konferensi pers terkait dengan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres Lampung Barat baik itu penanganan kasus penyelesaian kasus dan juga keberhasilan-keberhasilan yang sudah dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Barat.
“Perbandingan kasus kriminal umum, penurunan jumlah tindak pidana sebanyak 45 kasus, dari 197 kasus pada tahun 2017 kasus menjadi 152 kasus pada tahun 2018. Terjadi penurunan penyelesaian tindak pidana sebanyak 24 kasus dari 169 kasus pada tahun 2017 menjadi 145 kasus pada tahun 2018. Persentasi penyelesaian mengalami peningkatan 95,4 persen tahun 2017, dan pada tahun 2018 menjadi 85,8 %.
Selanjutnya perbandingan kasus kriminal khusus, terjadi kenaikan jumlah tindak pidana sebanyak 2 kasus, dari 6 kasus pada tahun 2017 menjadi 8 kasus pada tahun 2018. Terjadi penurunan penyelesaian tindak pidana sebanyak 6 kasus pada tahun 2017 menjadi 6 kasus di tahun 2018. Persentasi penyelesaian mengalami penurunan 100 % pada tahun 2017, menjadi 62,5 % di tahun 2018. “Terang Doni Wahyudi.
Doni Wahyudi,mengatakan, untuk kasus narkoba terjadi kenaikan jumlah tindak pidana sebanyak 5 kasus, dari 32 kasus di 2017 menjadi 37 kasus di tahun 2018. Terjadi kenaikan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, dari 40 pada tahun 2017, kasus menjadi 58 orang pada tahun 2018. Persentasi mengalami kenaikan 15 %.
Sementara untuk Lakalantas, menurutnya,masih didominasi wilayah Pesisir Barat, ” hal ini disebabkan kultur alam dan kurangnya penerangan jalan serta kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas dan mentaati peraturan angka pelanggaran di tahun 2018 meningkat dari 65 pelanggaran menjadi 75 pelanggaran dan pada tahun 2018 telah kita lakukan 1000 kali kegiatan penyuluhan, patroli, penjagaan dan kegiatan lainnya, ” ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan dari 19 kasus yang kita petakan untuk kasus terbesar tindak pidananya ada di kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), tahun 2017 ada 63 kasus, di tahun 2018 mengangalami penurunan namun jumlahnya tetap yang paling banyak di banding kasus lain 49 kasus.
” Ini semua berkat kesigapan dan semangat anggota kami, baik itu yang dijajaran reserse Polres taupun yang ada di jajaran Polsek. Dan inipun tidak terlepas dari personil kami, baik itu yang ada di Linmas, Intelegen dan lainnya yang terkait dengan kepolisian, dan Juga tidak terlepas partisipasi turut serta masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain itu,Kapolres juga meghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan pesisir barat dalam pergantian tahun baru 2019 agar masyarakat melaksanakan kegiatan yang positif sehingga membawa perubahan diawal tahun. Beliau juga melarang masyarakat untuk tidak melaksanakan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalulintas.(MDSNews)