Lampung Tengah (ISN) – PT Great Giant Pineapple (PT GGP), Terbanggibesar, Lampung Tengah, meraih penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Tahun 2022. PT GGP dinobatkan sebagai penerima penghargaan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 123 Tahun 2022 sebagai Juara 1 Tingkat Provinsi Lampung.
Piagam penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziayah, diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Lampung Agus Nompitu kepada pihak PT GGP yang diwakili oleh People Partner Prot & Plant Based Department Head Movery Ferestian.
Acara seremoni penyerahan penghargaan juga dihadiri Corporate Communication PT GGP Indra Ardiyanto, Internal CRD Gregorius Aris Cjahja Kristiawan, dan Sekjen P2K3 PT GGP Riana Rachman, dan Ketua PUK SPSI GGP Ishak Hendra Purnama, di Aula Camp Putri PT GGP, Rabu (22/2/23).
Agus Nompitu menjelaskan tim Disnaker Provinsi Lampung ke Great Giant Pineapple sebagai penyambung dari Kementerian Tenaga Kerja RI untuk menyampaikan anugrah penghargaan LKS Bipartit. Yang mana PT GGP dinilai mampu menciptakan suasana kondusif dan hubungan yang harmonis serta membangun komunikasi yang baik anatara manjemen dengan pekerja.
“Selain menyerahkan penghargaan, kami juga meninjau langsung bagaimana kondisi perusahaan khususnya ketenagakerjaan yang ada di perusahaan. Harapanya di PT GGP semuanya berjalan baik dan terpenuhi semua norma-norma yang terkait dengan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kadisnaker Lampung juga menghimbau kepada pihak manajemen sekiranya terus menjaga reputasi PT GGP sebagai perusahaan besar yang produknya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal akan tetapi juga ekspor yang hampir ke 60 negara.
Dan yang tidak kalah pentingnya, dikatakan Agus Nompitu, perusahaan harus terus menjaga perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja termasuk jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun.
“Sebagai perusahaan besar, PT GGP harus bisa mengcover semua. Sehingga tidak ada komplin atau prokontra antara perusahaan dan tenaga kerjanya sehingga komplik-komplik yang bisa kontra produktif terhadap kinerja perusahaan bisa dikatakan tidak ada,” himbau Agus Nompitu.
Terima kasih kepada semua pihak, dalam hal ini manajemen, pekerja, serikat pekerja yang sama-sama telah mengantarkan PT GGP meraih juara pertama LKS Bipartit tahun 2022 Tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini tentunya menjadi amanah bagi Kita semua untuk selalu menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang sudah berjalan baik selama ini, kata Movery Ferestian pada sambutannya.
“Ini adalah amanah yang harus kita jaga. Sesuai dengan tujuan LKS Bipartit yaitu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan,” tutup Movery.