LAMPUNG UTARA (ISN) – Dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat serta pemerintahan daerah, sejatinya anggaran itulah yang diterima bagi desa-desa yang ada diseluruh wilayah indonesia.
Kemudian DD dan ADD oleh kepala desa selaku pengguna anggaran mesti mepergunakan anggaran itu untuk pembangunan fisik & non fisik bagi tiap-tiap desa yang meraka pimpin. Bukan sebaliknya di pergunakan oleh para oknum kepala desa yang menyalahi aturan terhadap perealisasian dana desa dan alokasi dana desa demi meperkaya diri sendiri.
Bagaimana tidak, munculnya dugaan pada perealisasian dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018,2019 dan 2020 desa Way Melan kecamatan kotabumi selatan, kabupaten lampung utara, diduga masih belum transparan.
Pasalnya dijumpai didesa Way Melan, merujuk pada papan informasi yang tertera dilokasi bangunan, realisasi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2019 secara fisik, sementara ada 2 unit sumur bor dengan anggaran total Rp 65.973.000,- kemudian pembangunan lainnya menurut keterangan Ari warga setempat, ada juga pembangunan jalan lapen di dusun I yang tidak di ketahui anggaran dan volumenya.
Hasil konfirmasi pada warga desa Way Melan yang mana warga menuturkan pembangaun yang ada oada tahun 2019 meliputi hanya pembangunan sumur bor dan jalan lapen.
“2019 kalau tidak salah, bangunannya sumur bor didepan (pada dusun II) dan jalan lapen ini.” terangnya ari warga desa setempat saat di jumpai didusun II. Sabtu 28 November 2020.
Sementara hasil komfirmasi kepada Pj. Kepala desa way melan Heri suherman yang telah menjabat sebagai Pj. Kades sejak bulan november 2019 di desa setempat. Menurutnya anggaran DD dan ADD sejak tahun 2019 dikelola olehnya. Kemudian anggaran pada tahun 2020 baru terealisasi sebanyak 4 item fisik pekerjaan yang baru dikerjakan sebelum bencana covid-19 datang.
“Makanya saya sanggup (menjadi Pj) karena ditahun 2019 cuma mengerjakan 4 item, kalau (pekerjaannya) banyak saya tidak sanggup. Kan (sebelumnya menjadi PJ) saya di meping dulu sama Reza (pegawai PMD),” Terangnya.
Ia juga memaparkan, DD 2019 secara fisik dipergunakan untuk membangun, siring pasang 2000 meter Rp. 559.444.000, sumur bor 2 unit Rp.65.973.000, rehab jembatan didusun empat penghubung antara desa way melan & desa Taman jaya Rp. 53.771.000 & pemasangan paping blok kantor Rp. 37.885.500.
Lanjutnya, “di 2019 saya tidak mencairkan ADD, dan jumlah total DD 2019 Yang saya kelola berkisaran diangka 800 jutaan, saya juga baru ketemu 2018,2019 digabung, Apbdes satu buku 2 tahun seperti ini”Ujar Heri Suherman.
Sementara saat dikomfirmasi terkait realisasi anggaran tahun 2020 ini, iya mengatakan ada beberapa item fisik, meliputi sumur bor dan lainnya.
“Tahun ini yang sudah dikerjakan meliputi, 300 meter siring pasang, masalah anggaran dia digabung dengan rabat beton, paping blok, sama TPT, sumur bor 2 unit & Tiang internet desa, baru mau dikerjain. Bencana covid-19 datang, ‘stop dulu kata inspektorat nanti dananya tidak cukup, karena bencana covid inikan harus ada bantuan BLT’ “jelasnya.
Ia juga mengatakan talut penahan tanah (TPT) dengan volumen 60×1 meter anggarannya 28 juta, TPT didusun 1 60×2 meter anggaran 64 juta, 3 unit sumur Rp 108 juta, Drainase 300 meter anggaran 90 juta, pemasangan tiang internet kantor desa anggaran 33 juta dan pembuatan jalan lapen, rabat beton paving blok, tarup desa tidak bisa tercover oleh DD tahun 2020 karena terkendala Covid-19.
Dari hasil konfirmasi sementara, munculnya dugaan ketidak transparanan terhadap realisasi dana desa di desa Way Melan, saat di konfirmasi. Mengapa papan informasi tidak terpasang yang mana dikatakan Heri Suherman bahwa papan informasinya hilang, kemudian perealisasian ADD dan ADD kurang Salur tahun 2018,2019 dan ADD 2020 Ia juga tidak menjelaskan pada saat dikonfirmasi. (Fran-Tim)