Way Kanan, (ISN) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) menggelar sosialisasi Pilkakam serentak gelombang Gelombang III. Hal itu menyusul akan dilaksanakan nya Pemilihan Kepala Kampung srentak pada 27 Mei 2021 mendatang.
Ketut Artike dalam sosialisasi itu mengatakan beberapa mekanisme tahapan mulai dari persiapan, penjaringan hingga persiapan bakal calon.
“Jika ada bakal calon Kepala Kampung kurang dari dua orang maka Pilkakam akan ditunda. Dan Panitia akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 20 hari, dan jika masih kurang dari satu calon makan Bupati akan menunda pilkakon,” ujar Ketut Selasa (26/01/2021).
Namun, lanjut Ketut, jika calon lebih dari lima, maka akan diadakan seleksi tambahan berupa ujian tertulis yang dilakukan secara transparan dan kelulusan akan di tentukan oleh nilai dari tes tersebut.
“Mengenai soal ujian panitia pemilihan Kabupaten akan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi,” pungkas Ketut.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Way Kanan, Camat serta para Pj. Kepala Pekon. (Nusi)