LAMPUNG UTARA (ISN) – Buntut panjang dengan namanya di catut dalam tulisan, dengan dugaan sebagai beking dari salah satu sekolah yang berada di desanya, Rudi Setiawan kepala desa Gedung Makripat angkat bicara. Rabu 27 Juli 2022.
Hal itu mengemuka disebabkan pada mulanya saat berkunjung ke SMKN 1 Hulu Sungkai, bermaksud mengkonfirmasi terkait aset sekolahan. Namun pada saat itu ada dua oknum mengaku wartawan sedang bertamu di sekolah tersebut.
Menurut Rudi pada saat itu dirinya hendak pergi namun di minta untuk menunggu sebentar oleh kepala sekolah di ruangan kerjanya tempat ia menerima tamu.
“Saya pribadi saya tidak tahu permasalahannya itu apa. Saya secara kebetulan aja main ke SMK ketemu sama mereka karena saya ingin mengkonfirmasi terkait masyarakat saya mengenai batas wilayah sekolahan SMK Itu.
Jadi saya datang ke situ karena saya pikir hari senin Kepala sekolahnya ada.
Sebelumnya saya diundang sama dia, kemudian saya datang ingin menanyakan kebenaran seperti apa terkait batas sekolahan SMKN 1 Hulu Sungkai.
Tapi saya tidak tahu kalau di situ rupanya mereka ada pertemuan gitu, saya rasa pihak sekolah sedang ada tamu, maka saya putuskan tidak ingin ikut campur terlalu jauh kemudian saya keluar namun saya dipanggil lagi ke dalam sama mereka sama ketua komitenya.
Terdengar mereka berdebat lalu membicarakan masalah sekolah gitu, jadi saya tidak tahu karena bukan wilayah saya, disitu saya cuma mendengarkan.”terang Rudi.
Tiba-tiba oknum wartawan itu mengambil foto saya lanjut Rudi, “Dan saya biarkan, karena saya berfikir mungkin mereka hanya dokumentasi saja. Kemudian saya tidak tahu kalau saya di beritakan yang tidak-tidak oleh mereka terkait sekolah itu”
Kemudian juga saya baca di berita, disitu saya ditulis dan di katakan bertindak diluar batas sehingga menimbulkan pertanyaan tindakan diluar batas seperti apa yang dimaksud.
Oleh sebab itu tujuan saya disini saya mengundang teman-teman media dengan tujuan menceritakan yang sebenarnya karena disini sudah mencatut nama saya.
Terus terang menurut saya para oknum yang mengaku wartawan ini, sudah berprilaku kurang baik dengan cara-cara komunikasi mereka yang terkesan arogan”imbuh Rudi.
Selain merasa dirugikan atas tuduhan yang menurut Rudi, selaku kepala desa Gedung Makripat pada tulisan yang beredar dirinya tidak pernah merasa mengintimidasi siapapun dalam persoalan itu.
“Terkait intimidasi seperti yang di tulis oknum wartawan itu. Itu tidak ada itu tidak benar, karena saya jelaskan lagi dari awal saya tidak tahu permasalahannya itu apa karena saya hanya menjalankan tugas sebagai kepala desa yang mengayomi warga”tuturnya.
Terpisah di waktu yang berbeda Rudi membeberkan, ternyata oknum mengaku wartawan itu bertamu kerumah warga dengan tanpa memberikan informasi siapa dan dari mana, serta kepentingan apa dia berkunjung sehingga warga merasa kebingungan.
Pasalnya disela-sela komunikasi oknum tersebut langsung meminta data warga pada salah satu tokoh di desa Gedung Makripat seperti Kartu keluarga (KK) dan KTP.
“Kemudian pas magrib kemarin itu saya ditelepon sama warga saya salahsatu ustad desa Jamaludin namanya. Karena sebelumnya kami ada musyawarah desa, terkait tamu yang datang kerumah warga, maka masyarakat akan segera melapor ke pihak desa.
Disitu ternyata saya bertemu lagi dengan oknum wartawan yang ketemu tadi siang di sekolah SMK itu. Saya kaget disitu warga diminta Kartu keluarganya dan KTP oleh oknum itu.
Sebelumnya saya sempat bertanya kepada warga. Apakah mereka mengetahui dan mengenal siapa yang bertamu kerumahnya
Namun warga mengatakan bahwa mereka sudah menanyakan identitas oknum . berasal darimana, keperluannya apa namun tidak dijawab oleh oknum tersebut.
Dan para oknum itu selain tidak memberikan informasi identitas, tiba-tiba mereka malah meminta hadirkan siapa – siapa yang mendapatkan bantuan, bahkan terkesan lancang meminta kartu keluarga berupa ( KK) dan KTP sehingga membuat warga itu bingung. Oleh sebab itu juga warga menelpon saya selaku kepala desa” Terang Rudi Setiawan saat jumpa pers di kantor desa Gedung Makripat kecamatan Hulu Sungkai.
Sementara di informasikan, berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang mengatur Regulasi dan sistematis kinerja seorang jurnalis. Jurnalis semestinya menjunjung tinggi perundang-undangan dan kode etik.
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik. Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik: Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Sementara berdasarkan informasi yang sementara didapat, para oknum mengaku wartawan diduga telah mencidrai profesi Jurnalis dan layak di periksa oleh aparat penegak hukum.
Menurut informasi, Hal itu menguat berdasarkan analisa yang bersumber dari kode etik jurnalis.
Karena dapat disimpulkan berdarkan kode etik jurnalis pada poin 1,2, 3 dan 4 bahwa jurnalis semestinya.
Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pasal 2, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4, Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Ditayangkannya berita ini kedua orang yang mengaku wartawan belum dapat dikonfirmasi, sementara diketahui keduanya berinisial RK dan CA.
Dilain pihak kejadian serupa, dengan tulisan dugaan yang sama. Pihak polsek Sungkai Utara, juga dituliskan oleh oknum mengaku wartawan sebagai beking dari sekolah SMKN 1 Hulu Sungkai kabupaten Lampung Utara yang kemudian kini persoalan itu tengah didalami. (Fran-Tim)