Diduga Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Erwin Perintah Herty Jadi Tameng
Beranikah KPK Kembali di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait Biaya anggaran belanja perjalan dinas biasa Inspektorat kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencapai 3 miliar lebih yang dipertanyakan, disangkal tanpa data yang sebenarnya.
Disangkalnya informasi dari sebelas item anggaran perjalanan dinas Inspektorat Lampura, dengan nominal total Rp 3,220,226,000.00 menurut Herty Leni sekertaris Inspektorat kabupaten setempat mengatakan tidak demikian jumlahnya, meski kata-kata itu tidak di sertai data yang sebenarnya.
Sehingga memunculkan dugaan lain, Herty Leni sengaja pasang badan sebagai tameng karena loyalitasnya kepala kepala Inspektorat Muhammad Erwinsyah. Dugaan itu turut mengemuka atas konfirmasi Intisarinews yang dijawab olehnya terkesan asal-asalan tidak berdasarkan data ril yang dapat dilihat masyarakat umum.
Jawaban konfirmasi yang disampaikan Herty Leni pada awak media, jauh bertolak belakang dengan data dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah serta sumber terpercaya.
“Tidak, kalau 3 miliar itu saya tidak ingat. yang pastinya itu hanya 1 koma sekian (miliar) saja. Tapi itu untuk berbagai macam kegiatan terutama kepentingan pengawasan”ujar Herty saat ditemui diruang kerjanya Kamis (10/02).
Anehnya perbedaan informasi yang disampaikan Herty Leni dengan data yang dimiliki lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah makin menuai pertanyaan, sehingga memunculkan kuatnya dugaan-dugaan korupsi dari anggaran perjalanan dinas hingga miliaran rupiah di masa PPKM Covid-19 hampir di seluruh penjuru negeri.
Baca Juga: MAKI Saran Hukuman Oknum DPRD Lampung Utara Diperberat
Pasalnya sisa anggaran 1 sampi 2 miliar lainnya dikemanakan. Jika anggaran Inspektorat pada tahun 2021 seperti dikatakan Herty hanya merealisasikan 1 miliar lebih saja, dan bukan 3 miliar lebih.
“Jadi perlu dijelaskan bahwa kami itu memang pengawasan di suluruh kecamatan, sekolah puskes dan OPD-OPD atau perangkat-perangkat daerah selama setahun”jelas Herty.
Saat disinggung pejalan dinas keluar kota terkait adanya aturan PPKM pada tahun 2021 kemarin Herty mengatakan pihak Inspektorat tetap melakukan perjalanan dinas karena jika dirasa penting.
“Ada perjalan keluar kota itu terkait rapat-rapat, walaupun pandemikan masih ada undangan-undangan rapat kedinasan atau memang ada undangan yang memang harus kami hadiri, ya kami hadiri”imbuhnya.
Sementara kembali disinggung terkait anggaran Inspektorat, apakah terkena refocusing pada tahun 2021 sehingga biaya perjalanan dinas dinilai begitu besar dimasa pandemi. Herty menuturkan ada, meski jumlah anggaran yang direfocusing ia tidak mengingatnya pasti.
Baca Juga: Anggaran DD Tahun 2022 Anjlok, Pembangunan Desa Way Melan Tersendat
Rincian jumlah anggaran yang bersumber dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, pada berita sebelumnya. Diduga ada kegiatan Mark up bahkan fiktif pada anggaran Inspektorat tahun 2021, jika benar adanya demikian beranikah lembaga antirasuah KPK kembali bertindak di kabupaten Lampung Utara.
“Saya menyatakan (Anggaran) apa yang ada di inspektorat, memang anggaran Inspektorat ini besarnya untuk perjalanan dinas. Karena (Inspektorat) fungsinya pembinaan dan pengawasan, diseluruh wilayah kabupaten Lampung Utara”dalih Herty meski informasi anggaran dan perjalan dinas tidak sepenuhnya ia ketahui dengan menunjukkan data sebenarnya.
Diketahui Herty Leni sebelum menjabat sebagai sekertaris Inspektorat dirinya menjabat sebagai Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat pemerintahan kabupaten Lampung Utara.
Ditayangkannya berita ini Muhammad Erwinsyah kepala Inspektorat Lampung Utara yang juga sebagai menantu bupati Budi Utomo, belum memberikan Komentar karena jarang dan sulit ditemui dikantor. (Fran-Put)