Diduga Bangunan SMAN 3 Kotabumi Membahayakan dan Tidak Transfaran

LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggaran pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kotabumi Lampung Utara.  Diketahui pembangunan beberapa gedung yang ada hingga kini  masih bergulir, namun proses pembanguna  di duga tidak transfaran sehingga mengarah kepada pelanggaran aturan.

Dugaan pelanggaran atas realisasi anggaran dalam pembangunan di SMAN 3 Kotabumi pada tahun 2020 ini, terlihat tidak ada papan informasi. Sehingga dengan tidak adanya papan informasi di lokasi bangunan. Tidak di ketahui sebenarnya, berapa jumlah anggaran yang di terima sekolah tersebut, dan bersumber dari mana anggaran yang di realisasikan. Senin (12/10).

Sementar dikonfirmasi melalui telepon,Mike selaku kepala sekolah mengatakan bahwa anggaran yang di realisasikan adalah anggaran yang bersumber dari APBD. Ia juga menyarankan kepada media ini,untuk mengkonfirmasi sekolah lain saja,yang mana tidak di ketahui apa maksud dan tujuan kepsek SMAN 3 tersebut.

“Itu anggaran tahun sekarang,kenapa kamu mengurusi punya saya,urus saja (Sekolah)red yang lain, yang kosong-kosong itu.”Tukas Mike.

Ditanya terkait papan informasi mengapa tidak terpasang di lokasi pembangunan. Mike selaku kepala sekolah SMAN 3 Kotabumi terkesan berdalih yang tidak masuk akal. Diduga jawaban pengalihan yang di katakannya,untuk menutupi dugaan menyalahi aturan atas realisasi pembangunan di sekolahnya. “Papan pelangnya sudah di lepas,karena banyak yang ngeliat-ngeliat”Jawabnya.

Masih kata Mike,bahwa pembangunan di sekolahnya itu,menggunakan anggaran APBD dengan pagu anggaran sebesar 540 juta.

“Anggarannya APBD,pagu anggarannya 540 juta. Anggaran itu untuk melanjutkan dua pembangunan gedung yang di cor pada bagian lantai atas, dan satu pembangunan tangga”terangnya.

Lokasi pembangunan,pada ruang kelas di lantai bawah, terlihat balok cor sebagai penahan lantai cor bangunan bagian atas retak di beberapa titik. (Fran)

 

 

Loading