Metro, Intisarinews.co.id — Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro berkolaborasi bersama TP PKK kota setempat membentuk program Bank Sampah, guna meminimalisir jumlah sampah yang masuk ke TPAS (tempat pembuangan akhir sampah).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah menyampaikan, guna meminimalisir sampah yang akan masuk ke TPAS, pihaknya bersama TP PKK Kota Metro telah membuat program Bank Sampah.
“Kita mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan cara membuat program Bank Sampah. Jadi, saat ini Bank Sampah tersebut sedang kita giat-giatkan dan maksimalkan,” ujar Ardah, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2024).
“Melalui TP PKK Kota Metro, kita melakukan kerjasama dengan masyarakat untuk menggalakkan program Bank Sampah. Selain itu, kita juga melibatkan ibu-ibu Dharma Wanita untuk melakukan kerjasama guna mengoptimalkan program Bank Sampah,” tambahnya.
Dia menjelaskan, Bank Sampah tersebut memberikan banyak sekali dampak pada saat pengiriman sampah ke TPAS.
“Banyak sekali dampak dampaknya, tadinya sebelum kita mempunyai Bank Sampah, sampah yang masuk ke TPAS per harinya bisa mencapai 120 ton. Alhamdulillah dengan adanya Bank Sampah ini, sampah yang masuk ke TPAS bisa berkurang,” jelasnya.
Berita Terkait
Selain itu, Ardah mengatakan, untuk mencegah adanya lalat-lalat berdatangan ke TPAS, pihaknya melakukan penutupan lendfill (tempat untuk membuang sampah) yang tidak terpakai lagi dengan terpal.
“Guna mencegah berdatangannya lalat-lalat, saat ini kami telah menutup landfill yang tidak terpakai lagi dengan terpal. Jadi, fungsi terpal itu adalah untuk mengurangi bau, dan datangnya lalat-lalat,” katanya.
“Kemudian, kami juga disana telah mendirikan Pusat Daur Ulang Sampah (PDU), yang fungsinya nanti untuk mengelola limbah plastik menjadi satu hal yang berguna. Contohnya adalah paving blok. Itu sudah kita uji coba, tinggal implementasinya (pelaksanaan atau penerapan) masih dalam tahap proses pembahasan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, perlu diketahui bersama, TPAS di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara tersebut memang usianya sudah sangat tua. Yaitu dari tahun 1987.
“Jadi, kalau Lingkungan Hidup ini tidak melakukan apa-apa, sudah lama TPAS itu tidak bisa digunakan lagi, pasti sudah lama penuh. Tetapi, dengan kondisi saat ini, kita maksimalkan terus bagaimana TPAS itu bisa menampung sampah-sampah se-Kota Metro,” jelas Ardah.(Man)