DD Tahun 2020 Kabupaten Lampung Utara Termin Ke-dua di Bagi  3 Tahap, Dalam Proses Penyaluran

LAMPUNG UTARA (ISN) – Pemerintahan Republik Indonesia menentukan mekanisme penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2020 langsung di transfer ke rekening desa masing-masing. Perubahan pencairan DD ini agar tidak ada lagi hambatan birokrasi.

Sama halnya mekanisme penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2020 di kabupaten Lampung Utara. Termin pertama 40 %  telah tersalurkan meski  ada desa seperti desa Karya Sakti kecamatan Abung Surakarta, sampai saat ini belum mencairkan.Sabtu (06/06).

Belum tercairkannya anggaran termin pertama desa Karya Sakti Kecamatan Abung Suerakarta  di sebabkannya  pembatasan sosial bersekala besar (PSPB) saat kades melakukan perjalanan keluar kota. hal tersebut di sampaikan Wahab kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lampung Utara.

Sementara pencairan Dana Desa (DD) 40 %  termin ke-dua tahun 2020 ini masih di katakan Wahab, proses penyaluran akan terbagi menjadi tiga tahap yakni 15-15-10 % meski sekarang sedang dalam proses penyaluran dan pihak desa belum ada yang mencairkannya.

“ Desa-desa belum ada yang mencairkan di karenakan sedang dalam proses penyaluran “Jelasnya saat di konfirmasi di ruang kantor dinas setempat. (Fran)

Loading