DD-ADD 2019-2020 Desa Bangun Jaya kec. Sungkai Utara Terindikasi Korupsi
LAMPUNG UTARA (ISN) – Dana desa (DD) merupakan anggaran besar pemerintah yang mengalir ke desa. Hal ini sangat menggiurkan sejumlah kades dan perangkat tentunya dapat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi yang menjurus kepada tindakan Korupsi.
Desa Bangun Jaya yang terletak di kecamatan Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara hasil konfirmasi terkait dana desa (2019) pada Rita Zahara sebagai kepala desa dan kuasa pengguna anggaran (KPA) mengatakan desanya mendapatkan sebesar 700 juta rupiah.
Sementara hasil konfirmasi terkait realisai di desa Bangun Jaya, meliputi pembangunan Fisik dan non fisik. Rita Zahara menjelaskan bahawa di desa itu secara fisik di bangunkan 5 unit gorong-gorong tersebar di dusun 2 dan 1.Selanjutnya pembukaan badan jalan yang berada di dusun 1,2 dan 3. Kemudian pembangunan jalan lapen terletak di dusun 1 dan 3. Minggu (10/05).
Muncul dugaan tidak transparansinya realiasi anggaran DD 2019 desa Bangun Jaya oleh Rita Zahara yang mengarah kepada di duganya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 di selewengkan mulai terlihat, saat kepala desa Bangun Jaya itu mengatakan lupa saat di konfirmasi di kediamannya tentang pendapatan desa melalui ADD kemudian terkait jumlah anggaran yang di pergunakan untuk keseluruhan item fisik dan non fisik.
“ DD 2019 Kalo gx salah sih 700 juta kurang lebih. waduh untuk pagu anggaran per item saya pasti lupa, maunya di konfirmasi itu pada saat masih dalam pekerjaan seperti sekarang (tahun 2020), itu baru enak saya menjawabnya, ”Begitu jawaban yang sama saat Rita Zahara juga di konfirmasi terkait pagu anggaran pada item yang lainya.
Di lokasi pada dusun 3 desa Bangun Jaya terlihat pebangunan jalan lapen pada tahun 2019 dengan pagu anggaran yang tertera di prasasti senilai Rp 172.739.000 dengan volume 2,5 X 629 meter, namun miris jalan lapen yang baru seumur singkong itu sudah tumbuhi rumput. sementara menurut keterangan warga setempat jalan lapen tersebut baru rampung di buat pada bulan januari 2020 kemarin, meskipun anggaran yang di pergunakan adalah anggaran dana desa 2019 lalu. “ ngaspalnya sekitar bulan duabelas bulan satulah, Cuma kalo badan jalannya udah lama di buat, “ Ungkap SN warga setempat.
Masih Di loaksi yang berdekatan dengan dusun 3 desa Bangun Jaya terlihat pembangunan pembukaan badan jalan yang sedang di kerjakan dengan anggaran tahun 2020 ini, tidak tertera adanya papan informasi,begitu juga pembangunan gorong-gorong di dekat kantor desa, yang juga tidak di pasang papan informasi.hal tersebut juga memunculkan dugaan yang mengarah kepada akal-akalan agar tidak di ketahui publik jumlah anggaran yang di realisasikan dan yang di anggarkan di lapangan,untuk memuluskan dugaan tindakan korupsi dana desa di desa setempat.
Dari hal tersebut tentunya mengundang perhatian publik yang mana pengawasan terhadap perealisasian dan pengetahuan kepala desa terkait anggaran, meski di perhatikan, agar sesuai pada pedoman dan aturan yang ada, dan hal tersebut juga tak luput dari DD-ADD 2019-2020 desa Bangun Jaya kecamatan sungkai Utara yang terindikasi adanya dugaan Korupsi sepanjang masa oleh Rita Zahara, yang mana aparat penegak hukum wajib memeriksanya.(Fran)