Darwin Hifni Ajak Warga Terapkan 5 M

Lampung Utara (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, Darwin Hifni, mengimbau warga Wonogiri I Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020 Tetang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jum’at (21/5).

Prokes 5M yang dimaksud politisi partai berlambang matahari ini yaitu memakai masker; mencuci tangan menggunakan sabun; menjaga jarak; menjauhi kerumunan; dan mengurangi mobilitas.

”Virus ini memang tidak nampak. Namun ada disekitar kita bila tidak rajin menerapkan prokes secara tepat,” ingatnya.

Selain itu, dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 masyarakat diminta meningkatkan daya tahan tubuh sebaik mungkin dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

”Kita belum mengetahui pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Vaksin sudah mulai bergulir. Saya harap yang sudah masuk daftar untuk jangan ragu untuk melakukan vaksin. Cuci tangan yang bersih menggunakan sabun atau gunakan handsanitizer untuk membersihkan tangan,” papar Darwin.

Dalam sosialisasi yang menjadi agenda rutin DPRD tersebut Darwin juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terhasut boikot pelarangan pemakaman jenazah pasien covid–19. Menurutnya, jenazah pasien akan dimakamkan secara protokol covid, sehingga masyarakat tidak perlu tertular.

”Jangan ikut-ikutan melarang. Mereka adalah saudara kita juga. Mereka dimakamkan secara protokol covid sehingga dipastikan tidak akan menularkan yang hidup,” jelasnya.

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHIS Umko) Suwardi dan Lurah Kelapa Tujuh Suahmad yang menjadi narasumber dalam agenda rutin DPRD Provinsi Lampung ini.

Loading