Dalam Kurun Waktu Tiga Bulan, Polres Metro Ungkap Enam Kasus Perjudian

Metro (ISN) – Polres Metro Polda Lampung– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dalam kurun waktu dari 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 telah menindak 6 kasus perjudian di wilayah Kota Metro, Selasa (28/3/23).

Saat di temui di ruangannya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK mengungkapkan “Kasus perjudian ada sebanyak 6 kasus terdiri dari 4 judi jenis togel, 1 judi jenis kartu dan 1 judi dadu melalui aplikasi handphone , dengan total tersangka 16 orang” papar Kasat Reskrim Polres Metro.

Selanjutnya Kasat Reskrim menyampaikan kasus perjudian yang berhasil diungkap merupakan gabungan dari judi kompensional dan judi online. Pengungkapan kasus pun bermula dari anggota kepolisian melakukan penyelidikan, sebagian menggunakan memanfaatkan tenaga Information and Technology (IT) yang kemudian didapatkan lokasi-lokasi dari pelaku.

“Adapun 6 kasus judi tersebut berhasil di ungkap dalam kurun waktu dari 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 dan saat ini Polres Metro mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 handphone dengan berbagai merek, 6 set kartu remi, 2 buat ATM dan uang tunai sejumlah Rp 331.000 serta beberapa buku rekapan togel”.Lanjut IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Metro guna dilakukan proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan adapun sebagian telah di limpahkan ke Lapas kelas IIA Kota Metro. (Red)

Loading