LAMPUNG UTARA (ISN) – Ternyata sejumlah ungkap kasus kriminalitas baik Curat, Curas dan Curanmor (C3) yang dilakukan Polres Lampung Utara (Lampura) tidak membuat pelaku kejahatan gentar.
Buktinya, pada Sabtu, 7 Mei 2022, sekitar pukul 14:30 Wib kemarin kembali terjadi pencurian bermotor (Curanmor) jenis Honda Beat berwarna hijau putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 4619 JM, milik warga Kebun4, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Zanuba Arifah Citra yang menjadi korban curanmor tersebut mengatakan saat kejadian siang itu motor terparkir didepan halaman kediamannya.
“Motor dikunci stang depan pintu rumah, saat itu orang tua dan saya tengah beristirahat siang. Ketika ibu saya terbangun dan akan bepergian sontak terkejut melihat motor sudah tidak ada ditempat,” ujarnya.
Menurut tetangganya, ada dua orang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor jenis Scopi berwarna merah tanpa Nopol. Saat itu saksi melihat seorang pria sempat turun dari motor yang ditumpanginya dan melihat kearah rumah korban.
“Tidak lama berselang, seorang pria yang turun melihat kearah rumah saya sudah membawa motor saya, lalu mereka kabur kearah atas perempatan,” ujar Citra menuturkan keterangan saksi.
Atas peristiwa yang dialaminya, akhirnya Citra melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian Polres Lampura pada Minggu, 08 Mei 2022.
Sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1229/B/V/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, Kepolisian bertindak cepat langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan telah memerintahkan personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan pengejaran pelaku agar segera terungkap.
“Segera ditindaklanjuti, Tim Resmob sudah saya infokan untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku,” ujarnya.
Kapolres mengakui, pelaku kriminalitas masih sering berkeliaran untuk melancarkan aksinya, oleh sebab itu dirinya menghimbau masyarakat agar tetap waspada.
“Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan baik lingkungan pribadi, ataupun sistem keamanan lingkungan. Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor (C3) masih mencari peluang untuk melakukan aksinya. Ketika peluang untuk melakukan kejahatan tidak ada maka pelaku akan kesulitan untuk melakukan niatnya,” tandas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp pada wartawan.
(Putra)