Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik.
Dalam kegiatan tersebut, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Sabtu (27/08/22).
Srikandi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan untuk masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dengan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat.
Budhi Condrowati anggota DPRD Provinsi Lampung bersama masyarakat Mesuji mengelar sosialisasi peraturan daerah tentang rembug desa
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan juga masyarakat dapat mengiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya Ketua DPC PDIP Mesuji.
Dihadiri oleh narasumber Zulkifli Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Raya dan juga Dr. Cand Mungafif, S.Pd.,M.Pd yang berprofesi sebagai dosen.
Yulia salah satu masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya.
Acara berjalan dengan lancar bertempat di Pondok Pesantren Nurusalam Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.