Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menggandeng Kabid Penanganan Virus Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Budi Ardiyanto, mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam sambutannya, Budiman mengajak untuk masyarakat menaati peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan ini mengikuti peraturan pemerintah dengan membatasi jumlah peserta dan durasinya juga dipercepat untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19,” kata Budiman, Sabtu (12/2/2022).
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung ini mengimbau kepada masyarakat menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada masyarakat jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Peran serta masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menghadapi pandemi covid-19 ditambah lagi dengan masuknya varian Omicron,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD provinsi Lampung ini juga berharap meski di tengah pandemi covid-19 aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan normal.
“Roda perekonomian juga harus tetap berjalan. Hal itu juga harus kita pikirkan bersama. Supaya perekonomian masyarakat ini bisa tetap berjalan meski di tengah pandemi covid-19,” tutupnya.
Sosialisasi dilakukan di Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung dengan menerapkan protokol kesehatan.