LAMPUNG UTARA (ISN) – Sensus penduduk merupakan hajat terbesar BPS dalam mencatat seluruh penduduk yang ada di seluruh wilayah Indonesia,sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sensus penduduk dilaksanakan dengan menggunakan data dasar dari dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).Data tersebut kemudian di verifikasi di lapangan Sehingga nantinya bisa mendapatkan satu data kependudukan yang benar-benar terpercaya valid dan akurat,senin 30/12/2019.
Sensus penduduk pada tahun 2020 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang mana pada tahun depan akan di berlakukan sensus penduduk mandiri secara online. Sensus penduduk online akan dilaksanakan pada tanggal 15 februari 2020-31maret 2020masyarakat akan mengupdate data penduduknya sendiri pada webside sunsus.BPS.GO.ID untuk bisa melakukan logindan mengisi data di weset tersebut, masyarakat harus meyiapkan KTP,KK dan nomor token.
Sesus penduduk wawan cara yaitu petugas terlatih dari BPS akan melakukan wawan cara langsung kepada masyarakat, sensus penduduk wawan cara langsung kepada masyarakat yang tidak melakukan update data penduduk nya sendiri di bulan februari dan maret.
Selain melakukan ubdate data diri sendiri seperti nama ,alamat, atau pun tanggal lahir masyarakat juga akan melakukan updating pada tiga komponen utama yang menjadi data dasar pendudukan yaitu terkait dengan perumahan,pendidikan dan pekerjaan.
(Fran)