Biarpun Dibawakan Uang Satu TRUK Akan Tegak Lurus Dalam Penegakkan Hukum

Metro, Intisarinews.co.id–Kordinator ACM (Aliansi Cinta Metro) yang didalamnya tergabung 6 lsm/ormas di kota metro, antara lain: LSM GMBI, ORMAS BIDIK, GRIB JAYA, PEKAT-IB, LMP, KBPP-POLRI.
Eko Joko Susilo Ketua GMBI Kota Metro pertanyakan ada apa dengan Ketua Bawaslu Badawi Idham kata – kata diatas disampaikan pada saat perwakilan dari ACM (aliansi cinta metro) bertemu ketua Bawaslu 6 Nopember 2024 dalam rangka mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan setelah Putusan Pengadilan (Incrah) dalam pernyataannya yang disampaikan ke Kami adalah Akan Tegak Lurus dan tetap akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU.
walaupun dibawakan Uang satu Truk, bahkan dalam pertemuan tersebut saat ditanyakan apa bedanya Kasus yang terjadi di Kota Metro Lampung dengan yang terjadi di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan dengan pelanggaran pidana pemilu yang melanggar dalam pasal yang sama UU pidana pemilu, Ketua Bawaslu menjawab :  bahwa kalau di Kota Bajarbaru kal-sel, Bawaslu kota Banjar baru terlalu cepat mengambil keputusan, Sedangkan Bawaslu Kota Metro menunggu Incrah dari Putusan Pengadilan.
Disamping itu Ketua Bawaslu tanpa ditanya juga menyampaikan bahwa Ada oknum APH yang berpangkat Perwira menengah ada yang intervensi dengan alasan untuk menjaga Kondusifitas meminta agar tidak dikeluarkan-nya  Rekomendasi.
Bahkan ketua Bawaslu mengatakan bahwa apabila saya tidak mengeluarkan rekomendasi maka saya bisa di rekomendasikan orang lain, atau dengan kata lain saya akan diperiksa, berbahaya buat saya, intinya Biarpun saya dibawakan Uang satu Truk saya tetap akan tegak lurus menegakan Hukum.
Yang kami pertanyakan ada apa dengan Ketua Bawaslu kok dengan telah Incrah-nya Putusan Pengadilan hanya dengan diantarkan petikan salinan putusan sidang calon wakil walikota Qomaru Zaman saja kepada KPU, sedangakan Rekomendasi seperti apa yang telah disampaikan dan dijanjikan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, akan tetapi sampai saat ini tidak di keluarkan-nya surat rekomendasi tersebut, atau  jangan jangan adanya dugaan main mata, dan patut diduga memang benar adanya telah datang uang satu truk sehingga berubah total dengan apa yang dikatakan ketua Bawaslu.
Dan yang gak masuk akal lagi menurut Kordinator ACM (aliansi cinta metro) Eko Joko Susilo Bawaslu akan menyerahkan petikan salinan putusan Pengadilan ke KPU dirapatkan terlebih dahulu di GAKKUMDU. Pertanyaannya mekanisme apa ini yang dipakai Bawaslu, sudah jelas mekanisme-nya sudah di atur dan tertuang di UU-Pilkada, diduga Bawaslu hanya mengulur-ulur waktu saja.
Kordinator ACM (aliansi cinta metro) mengingatkan kepada ketua Bawaslu
bahwa pada saat ketua bawaslu menyampaikan  kepada kami, kami memiliki bukti dan saksi-saksi, yang di saksikan oleh KORDIV INVESTIGASI LSM GMBI PROVINSI LAMPUNG (S.PURNOMO), KETUA DPC BIDIK KOTA METRO (SENTOT ALI BASYAH), KETUA LSM GMBI DISTRIK KOTA METRO (EKO JOKO SUSILO) dan MEDIA LAMPUNGSAI (TOMA). Jadi bukti – bukti ini sangat kuat untuk membawa Ketua Bawaslu untuk diperiksa sesuai dengan perkataannya yang telah di sampaikannya sendiri.
Kami tegaskan bukan kami ACM (aliansi cinta metro) yang membuat tidak kondusifitas Pilkada Damai di Kota Metro Namun Komisioner Bawaslu yang tidak tegas dalam penegakan hukum, dan tidak segera memberikan kepastian hukum dan cenderung mengulur-ulur waktu dalam pengambil keputusan dangan alasan menjaga kondusifitas, sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.(“)

Loading