LAMPUNG UTARA (ISN) – Kepala dinas Pekerjaan Umum Syahrizal Adhar kabupaten Lampung Utara terlihat di gedung DPRD ruang komisi III kabupaten setempat, Rabu 2 Februari 2022.
Syahrizal Adhar yang ditemani Pol PP memasuki ruang rapat komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara yang terletak di lantai dua.
Dikonfirmasi terkait pertemuan dalam rangka rapat apa diruang rapat komisi III. Syahrizal Adhar menerangkan bahwa hanya dalam rangka koordinasi.
“Dalam rangka koordinasi, dengan komisi III”terangnya.
Mungkinkah koordinasi yang di lakukan Syahrizal Adhar pada hari ini terkait proyek-proyek tahun sebelum dan akan datang, termasuk anggaran PEN yang sedang digelar pada tahun ini ataukah terkait dengan urusan lain seperti pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK?
Meski dalam konfirmasi, kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Lampung Utara itu menyangkan, bahwa hari ini kedatangan dirinya di DPRD hanya sekedar dalam rangka koordinasi biasa.
Dikutip dari Kirka.co sementara diketahui Syahrizal Adhar salah seorang kadis di Lampung Utara yang dipanggil KPK sebagai saksi.
KPK kembali panggil Syahrizal Adhar. Pemanggilan kepada Kadis PU-PR Lampung Utara ini telah dilakukan KPK untuk kedua kalinya.
Kadis PU-PR Lampung Utara pengganti Syahbudin ini dipanggil penyidik KPK pada 27 November 2021. Sebelumnya, ia dipanggil pada 29 Oktober 2021.
pemanggilan Syahrizal Adhar ini mengemuka dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
KPK memang sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara yang berlangsung dari tahun 2015 sampai 2019. Dalam penyidikan ini, KPK menetapkan Akbar Tandaniria Mangkunegara menjadi tersangka.
Meski kini Syahrizal Adhar jarang terlihat pasca pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Namun kegiatan tender dan non tender termasuk kegiatan pembangunan melalui anggaran PEN tetap lancat berjalan di kabupaten Lampung Utara. (Fran)