Baru Sepekan, Program Pemutihan PKB Pemprov Lampung Dapatkan Hasil Positif

BANDAR LAMPUNG, (ISN) – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dimulai sejak 1-10 April 2021 mendapatkan hasil positif.

Terbukti, baru seminggu program pemutihan dilaksanakan telah mencapai PAD Rp.9,6 milliar masuk ke Kas daerah, Senin (12/4/2021) lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).

“Alhamdulillah mas, pemutihan PKB berjalan dengan baik. Dan, mendapat apresiasi serta dukungan dari masyarakat kabupaten/kota se-Lampung,” ujarnya.

Adi Erlansyah menjelaskan, realisasi pemutihan sampai dengan 10 April 2021 telah mencapai PAD sebesar Rp9,6 milliar dengan rincian kendaraan roda dua (R2) sekitar 8.929 kendaraan, dan roda empat (R4) sekitar 3.850 kendaraan. Dengan total keseluruhan kendaraan baik R2 dan R4 sebanyak 12.779 kendaraan.

“Jumlah itu, hanya terhitung 7 hari saja. Sebab ada tanggal merah yakni, 2 April 2021 memperingati Wafat Isa Al-Masih. Sedangkan, 4 dan 11 April hari Minggu,” ujarnya.

Mantan Sekdakab Lamteng ini, menyatakan optimis mampu meningkatkan PAD Lampung melalui program pemutihan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Bapenda Provinsi Lampung, akan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan selama 6 bulan yakni, pada 1 April sampai dengan 30 September 2021.

Adi menjelaskan, untuk pendaftaran bagi masyarakat Lampung yang ingin membayar pajak kendaraan di pemutihan ini bisa dilakukan secara online melalui pemutihanlampung.com.

“Nanti masyarakat mendaftar, dan langsung mendapatkan jadwalnya. Mereka tinggal memilih tanggal kapan akan membayar pajak kendaraan, selama tujuh hari atau seminggu. Namun, saat pelaksanaan pemutihan tersebut dibatasi maksimal 150 orang setiap harinya,” pungkasnya. (R)

Loading