Bandar Lampung, (ISN) – Pemeritah kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kembali membuka lelang sejumlah pekerjaan dengan nilai mencapai ratusan Milyar. Hal tersebut tertera pada halaman situs https://lpse.bandarlampungkota.go.id/eproc4 milih pemkot Bandar Lampung.
Padahal menurut keterangan Yuhadi ketua Komisi III DPRD kota Bandar Lampung, pemkot masih memiliki banyak hutang yang belum dibayarkan pada rekanan, namun dinas PU masih saja terus menggelar lelang meskipun sudah diingatkan oleh politisi partai Golkar ini.
“Saya sudah bilang saat awal tahun lalu jng membangun jika keuangan tdk memungkinkan, Nah kalau sudah begini siapa yang mau bayar, dalam APBD 2021 tidak ada pembayaran utang pihak ke 3, maka walikota harus membuat nota pengakuan hutang agar bisa di bayar pad APBD berikutnya. Saya prihatin dengan para kontraktor yg uangnya macet. Coba kalau itu terjadi pada diri kita bagaimana keluarganya ekonominya terganggu.ini kan dzolim namanya,” katanya belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Yuhadi Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung prihatin dan turut menyoroti kinerja pemerintah kota (pemkot) kota Bandar Lampung khususnya pada dinas pekerjaan umum (PU) kota Bandar Lampung. Yang terus menerus menggelar atau melelang pekerjaan, padahal pekerjaan pekerjaan yang sudah selesai pada periode sebelumnya saja belum dibayarkan.
Dirinya mempertanyakan bagaimana bisa terus membangun bila tidak bisa membayar, pihaknya juga mempertanyakan kemana uang pemkot Bandar Lampung.
“Kemana uang pemkot ??? Kok bisa pekerjaannya selesai tapi gak di bayar, Mau kapan pemkot bayar proyek yang sudah selesai, mereka di dzolimi tapi tak kuasa untuk bicara, bayangakan membangun gedung, Jembatan dan jalan pekerjaan sudah PHO tapi jangkankan dilunasi bahkan uang muka pekerjaan saja masih banyak yg belum dibayar.
“Trus bagi rekanan yang belum selesai sepeeti Flyover, Gedung DPRD lapangan stadion mini kalpataru dan pasar smep sampai sekarang belum selesai sudah habis kontraknya. Bukan salah rekanan tapi salah pemkot gak membayar sesuai progres,” katanya melalui pesan WhatsApp. Rabu (20/1/2021).
Politisi partai Golkar ini juga menegaskan bahwa dirinya sudah mengingatkan jangan melakukan pembangunan jika memang keuangan tidak memungkinkan.
“Saya sudah bilang saat awal tahun lalu jng membangun jika keuangan tdk memungkinkan, Nah kalau sudah begini siapa yang mau bayar, dalam APBD 2021 tidak ada pembayaran utang pihak ke 3, maka walikota harus membuat nota pengakuan hutang agar bisa di bayar pad APBD berikutnya. Saya prihatin dengan para kontraktor yg uangnya macet. Coba kalau itu terjadi pada diri kita bagaimana keluarganya ekonominya terganggu.ini kan dzolim namanya,” tambahnya.
Tak hanya itu, bahwa pihaknyapun sudah mengingatkan kepala dinas PU untuk tidak menggelar tender, mengingat masih banyak kewajiban pemkot yang belum terbayarkan terhadap rekanan.
“Saya ingatkan kadis PU jangan menggelar tender di awal tahun kenapa? Karena yg lama aja belum di bayar ini malah gelar tender coba lihat di situs LPsE Balam. Nah kalau sudah begini ada apa dangan pemerintah kota? Bukannya bayar utang malah gelar lelang lagi. Nanti kita sama sama liat jangan jangan pemenang lelangnya dia lagi dia lagi. Biasa pemenang langganan,” katanya lagi.
Dirinya mendorong agar rekanan kompak untuk meminta hak mereka segera dibayarkan oleh pemkot. “Saya mendorong agar rekanan pihak ketiga kompak menagih ke pemkot dan pemkot wajib membayar,” tandasnya.
DIketahui sebelumnya, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung mendadak hilang. Pasalnya dua hari berturut-turut wartawan SKH Medinas Lampung hendak mengonfirmasi pejabat tersebut tidak ada ditempat.
Salah seorang penjaga keamanan kantor tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak tau dimana keberadaan para pejabat penting ini. “Tidak tau juga bang, coba aja keatas tanya sama stafnya,” katanya. Rabu (20/1/2021).
Sementara saat disambangi keruangan stafnya pun tidak ada. Sebelumnya, Elemen Masyarakat LSM Pematank meminta aparat penegak Hukum (APH) memeriksa dan menindak dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua pematank Romli Pasalnya banyak sekali dugaankegiatan PU kota Bandar Lampung yang tidak beres. salah satunya pada kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai Rp. 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandar Lampung.
“Kami minta APH jangan hanya tutup mata dengan dugaan ketidak beresan kinerja PU kota, karena pekerjaan ini nilainya tidak main-main mencapai Rp. 15 Milyar, yang harusnya manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat,” katanya. Selasa (19/1/2021).
Dikatakannya juga bahwa, dugaan ketidak beresan PU kota bukan hanya dalam pekerjaan ini, melaikan banyak pekerjaan yang sudah selesai namun belum juga dibayarkan samapi dengan hari ini.
”Informasi yang kami himpun, banyak pekerja atau perusahaan yang menjerit karena pekerjaan mereka sudah selesai namun belum dibayarkan karena alasan kas kosong, kan sangat aneh. Makanya APH perlu memeriksa,” tambahnya.
Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung melalui kabid Bina Marga Dedy Sutiyoso bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan permainan anggaran pada item kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai Rp. 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandarlampung. Berkali- kali dihubungi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp tidak juga di respon. Senin (18/1/2021).
Dugaan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan standar pelaksanaan. Seperti pantauan dilokasi, pada pekerjaan rutin yang dilakukan dijalan Jagabaya 2 gang Al ikhlas, gang Bunga dan paja jalan cabe rawit dan juga pada pengerjaan jalan di wilayah Rajabasa jalan Abdul Kadir. Terlihat pekerjaan hanya asal-asalan.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi, saat ditanya mengapa aspal yang disiram begitu tipis, dirinya mengatakan memang seperti pengerjaannya. “Memang kaya gitu mbak yang dikerjain, jadi cuma disiramkan aja,” katanya belum lama ini.
Saat ditanya apakah itu sudah sesuai dengan standar pekerjaan? Dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami ini cuma pekerja mbak, jadi nggak tau kalo soal itu. Kami cuma ngejalanin perintah aja. kalo soal itu tanya aja sama bos,” tandasnya. (Puteri)