Bandar Lampung (ISN) – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berulangkali mangkir saat diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi.
Anggota Pansus LKPJ Sahdana dengan tegas menyatakan, kekecewaannya terhadap Fahrizal, akibat sering mangkir dalam rapat pembahasan LKPJ.
“Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Sekdaprov Lmpung hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang”. Ucap anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Lampung Sahdana. Rabu (02/06/2021).
Menurutnya, secara etis Kepala TAPD yakni Sekdaprov Lampung mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan oleh Pansus, terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran 2020 kemarin.
“Secara etis beliau (Sekdaprov, red) mesti mendampingi para OPD yang sedang dimintai keterangan pertanggungjawaban, dalam mengelola anggaran 2020 kemarin dong,” paparnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali apa alasan pasti dari ketidakhadiran Sekdaprov. Padahal, Pansus LKPJ telah berusaha untuk mengundangnya, bahkan sudah diundang berkali-kali agar menghadiri rapat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran di lapangan, Sekdaprov Fahrizal hanya sempat hadir di hari pertama rapat (Kamis, 20 Mei 2021) yang digelar secara tertutup. Kemudian di hari kedua hingga keempat tidak pernah hadir, sampai hari terakhir rapat pembahasan LKPJ (Rabu, 02/06/2021) Fahrizal tak Kunjung menunjukkan batang hidungnya dalam rapat pembahasan LKPJ bersama Pansus DPRD Lampung.