LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggota MPR RI Alimin Abdullah kembali melakukan Sosialisasi Daerah Pemilihan 4 Pilar MPR RI bagi masyarakat di Kotabumi Lampung Utara, Kamis, 25 Juli 2024
Dalam pemaparannya, Alimin Abdullah menyampaikan bahwa 4 pilar merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur yang menyatukan bangsa, memberikan pandangan persatuan dan kesatuan serta ideologi dan semboyan dan bentuk dari NKRI
Dikatakan, setelah memahami 4 Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan masyarakat mampu mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila. “Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum,” katanya lagi.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus mengenal Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut.
“UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1. Nilai-nilai dalam persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Hal itu karena dalam persatuan dan kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut,” tambahnya.
Terahir Alimin mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk mengamalkan nilai yang terkandung di dalam empat pilar MPR RI, hal ini untuk membentengi diri dan bangsa kita dari serangan-serangan apa saja yang masuk dari luar. (*)