Bandar Lampung (MDSnews) – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi PS Condrowati angkat bicara terkait polemik jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Graha Husada (RSGH). Politikus PDI Perjuangan, ini mengaku sangat menyayangkan kejadian ini. Yang tercuat ke publik, adanya miskomunikasi antara RS dan keluarga jenazah.
Namun demikian, dia mengaku akan melakukan pendalaman terkait persoalan ini. Di mana, Komisi V DPRD Lampung bakal mengklarifikasi pihak-pihak terkait, baik RSGH, pihak Dinkes Lampung, dan keluarga pasien.
“Kita sudah bicarakan dengan temen-temen di Komisi V, kita agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur RSGH, Dinas Kesehatan Lampung dan keluarga pasien. Rencana minggu depan,” ucapnya, Kamis (3/1/2021).
Dia mengatakan, ketransparansian harus dijunjung tinggi oleh Rumah Sakit dalam melayani pasien, khususnya, yang terkonfirmasi Covid-19.
“Jika pasien Covid-19 ya harus diberlakukan Covid-19. Kalau tidak ya jangan. Sebab, yang pasien Covid memang mendapat fasilitas dari pemerintah. Mungkin saja miskomunikasi. Tapi kalau ada pemaksaan harus tandatangan dicovidkan ya jangan, itu enggak benar,” tandasnya.
Karenanya, dia juga mewarning seluruh Rumah Sakit di Lampung agar tidak mengakali pasien dengan cara-cara mengelabui dengan mengcovidkan pasien. Terlebih adanya pemaksaan penandatanganan administrasi pasien yang tidak Covid menjadi Covid.
“Tentu warning ini dari DPRD juga untuk semua Rumah Sakit. Karenanya kita panggil untuk RDP agar semuanya bisa clear,” ucapnya. (abd/wdi)Komisi V Panggil Direktur RSGH Pekan Depan. (*)