Way Kanan, (ISN) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dari Fraksi-PKB, Soni Setiawan, ST., SH., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu (13/03/21).
Kegiatan tersebut berlangsung di sekertariat Pimpinan anak cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Way Tuba, dan dihadiri kepala kampung Way Pisang, ketua PC GP ANSOR Kabupaten Way Kanan, Sekertaris GP Ansor Kabupaten Way kanan serta Narasumber dan tamu undangan lainnya yang telah di tentukan.
Dalam kesempatan tersebut, Soni Setiawan mengingatkan kepada seluruh Ansor Banser dan masyarakat untuk memahami tentang isi dan larangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah daerah tentang pencegahan Covid-19.
“Agar kemudian, dapat kita sama-sama menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat luas guna mencegah covid -19, selain mensosialisasikan tentang Perda, dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan),” kata Soni.
Di tempat yang sama, Hasyim Asary ketua PC GP ANSOR Way kanan mengatakan disela- sela kegiatan sosialisasi Perda tersebut, juga berlangsung kegiatan pembaretan 94 Banser yang berasal dari kampung Way Tuba dan Bumi Agung.
“Pembaretan Banser ini merupakan salah satu program dari PC GP ANSOR, Way Kanan dalam rangka persiapan pengamanan Muktamar NU di Lampung,” jelas Hasyim Asary.
Imam Masudi Latif selaku Sekertaris GP ANSOR Way kanan, mengungkapkan dalam kegiatan ini akan dilaksanakan pembaretan dan pelantikan Satkoryon Banser Ansor Kecamatan Way Tuba. (R)