Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Sahdana menukar senjata api (Senpi) rakitan milik seorang warga Kecamatan Way Tuba dengan alat berburu berupa beronjong (alat jerat babi hutan).
Senpi rakitan itu berjenis senapan laras panjang yang memang sehari-hari digunakan oleh orang yang bersangkutan untuk berburu binatang di hutan.
“Ya senpi rakitan dan itu saya tukar dengan beronjong, senapan angin, dan seekor anjing, agar dia tidak berburu babi dengan menggunakan senpi rakitan itu lagi,” kata Sahdana, pada Senin, 6/6/2022.
Dia menjelaskan, alasan menukar senpi itu karena pemiliknya mengaku takut untuk menyerahkan sendiri senjata tersebut ke pihak berwajib (Kepolisian setempat), sehingga meminta tolong kepadanya untuk diserahkan ke Polsek Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
“Karena yang bersangkutan takut, makanya meminta tolong kepada saya agar senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib,” kata dia.
Dia berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senpi rakitan, untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Bagi yang memiliki senpi rakitan silahkan diserahkan ke pihak berwajib, dan apabila takut untuk menyerahkan sendiri, maka saya siap untuk mendampingi, mengantarkan atau menyerahkannya ke pihak berwajib,” pesan Sahdana.