Bandar Lampung, (ISN) – Provinsi Lampung memiliki kekayaan alam yang indah. Pembangunan ekowisata dapat meningkatkan perekonomian dan keejahteraan masyarakat.
Kendati demikian, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan wisata alam atau ekowisata tidak sampai merusak ekosistem yang dalam jangka panjang akan merugikan.
Peringatan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, I Made Bagiasa. “Rencana pembangunan ekowisata sudah tepat. Karena kita (Lampung) kaya dengan potensi alam yang indah. Tinggal kembangkan saja, wisatawan akan datang,” katanya, Senin, 1 Februari 2021.
Namun, dia mengingatkan, pembangunan ekowisata jangan sampai merusak lingkungan. Alasannya, jika sampai ekosistemnya rusak, lingkungan rusak, para wisatawan enggan kembali berkunjung.
“Kalau sudah seperti itu, yang terkena dampaknya tidak hanya wisata atau pemilik tempat wisata. Tetapi masyarakat yang selama ini menikmati hasil dari usaha yang terkait dengan pariwisata juga terkena imbasnya,” jelas Made.
Dia mencontohkan pengembangan ekowisata di Malang, Jawa Timur. Wisata yang dibangun dengan tetap menjaga ekosistem yang ada, berkembang dengan baik. Perekonomian masyarakat juga meningkat.
Pernyataan politisi Partai Golkar itu menanggapi kebijakan Dinas Pariwisata Lampung tentang rencana pembangunan ekowisata yang terdiri dari tiga zona.
Pertama Zona Teluk Lampung dan sekitarnya sampai Teluk Kiluan. Kemudian Zona Dua Pesisir Barat. Zona Tiga Way Kambas dan sekitarnya. (*)