Anggaran Pembangunan Desa Wonomarto di Nilai Belum Sepenuhnya Transparan

 

LAMPUNG UTARA (ISN) – Dikutip dari We Online Pemerintah daerah dan aparat desa diharapkan dapat mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Seperti yang di katakan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019 lalu. Isma Yatun. ” Semua aktifitas pengelolaan keuangan desa sebaiknya dicatat dan didukung dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah,” tegasnya.

Hal tersebut hampir berbanding terbalik pada desa wonomarto kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara. Menurut baner yang tertempel di kantor  desa,hanya  secara garis besar menjelaskan  APBDes  tahun 2019, meski secara rinci kepala desa masih belum dapat menjelaskan saat di konfirmasi dengan alasan lupa, sehingga terkesan ada yang di tutup-tutupi yang mengarah kepada dugaan penyelewengan anggaran.

Total Pendapatan Desa Rp. 2.098.892.961,.dengan rincian.

1. Dana Desa 2019 Rp. 909.218.000,.

2. Anggaran Dana Desa 2019 Rp. 587.741.000,.dan yang sudah tersalur Rp. 146.935.250,.

4. ADD Kurang Salur Tahun 2018 dan sudah tersalurkan di tahun 2019.Rp. 494.285.702,.

5. Bantuan Provinsi Rp. 6.000.000,.belum tersalurkan.

6. PAD Rp. 19.180.200,.

Total hitungan sementara dari anggaran yang sudah tersalurkan ke desa Wonomarto pada tahun 2019 sebesar Rp. 1.569.619.152,.

Rencana Belanja desa  Monomarto dari dana desa 2019 dan aloksi dana desa 2019 yang belum tersalur sepenuhnya dan ADD Kurang salur 2018 yang sudah tersalurkan di tahun 2019 ini di tambah dengan bantuan provinsi yang juga belum tersalurkan,serta pendapatan asli desa (PAD) meliputi :

  1. Bidang pemerintahan penyelenggaraan desa Rp. 909.218.084,.
  2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 471.309.080,.
  3. Bidang pembinaan kemasyarakatan desa Rp. 389.120.000,.
  4. Pembiayaan BUMDES Rp. 294.345.797,.

Kemudian pada bidang pelaksanaan pembangunan :

  1. Penyelenggaraan TK/PAUD/TPA/TKA/TPQ Rp. 44.200.000,.
  2. Penyelenggaran Po kesehatan Desa Rp. 12.918.000,.
  3. Penyelenggaraan posyandu Rp. 16.720.000,.
  4. Pembangunan rehabilitasi balai desa Rp. 83.612.180,.
  5. Pembangunan Sumur Bor 8 unit Rp. 313.850.400,. dengan rincian sementara per unit Rp. 39.231.300,.

 

Foto: Kepala Desa Wonomarto Kec.Kotabumi Utara (Waskito Yusika)

Dari jumlah rincian hitungan sementara,anggaran yang sudah tersalurkan ke desa Wonomarto pada tahun 2019 sebesar Rp. 1.569.619.152,.kemudian dari beberapa item pembangunan yang sudah dapat di jelaskan Waskito yusika selaku kepala desa dan  pengguna anggaran secara rinci,meliputi belanja desa pada poin ke 4.Biaya BUMDES (kolam renang,los pasar,brand usaha air minum,gaji Unit) Rp. 294.345.797,. Dan bidang pelaksanaan pembangunan pada poin 4. Rp. 83.612.180,. dan poin 5. Rp. 313.850.400,. dengan total Rp. 691.808.377,.

Sementara penggunaan anggaran yang tersalurkan di desa Wonomarto meliputi pembangunan non fisik belum dapat di jelaskan secara rinci oleh waskito dengan alasan Lupa dan sebagainya. “ Untuk dana desa 2019,Cuma BUMDES pada Item pembuatan kolam renang yang belum selesai,kalo yang lainnya sudah selesai, “Jelas Waskito.

Foto: Bumdes 2019 pembangunan kolam renang

Menurut keterangan waskito.Tim pelaksana kegiatan (TPK) pada item kegiatan fisik dan non fisik berbeda-beda, sehingga banyak dari anggaran yang di konfirmasi penggunaannya secara rinci, belum dapat di jawab. “ Inshaallah nanti ketika sudah selesai semua baru kita informasikan, “ Tandasnya.

Disinggung terkait TP4D mengenai fungsi dari kerja sama dan anggaran MoU terhadap desa Wonomarto,Waskito mengklime bahwa TP4D dari kejaksaan negeri kotabumi lampung utara tidak ada anggaran MoU dan realisasi anggaran di desanya sangat baik. “TP4D gratis MoU nya,tidak ada administrasi,Cuma (kami) di minta APBDesnya.(Realisasinya) alhamdulillah kata TP4D bagus, “ ungkapnya.

Sementara Badan usaha milik desa pada bidang wisata yang tak jauh dari kantor desa di katakan waskito ada kemitraan dari kelompok tani dan individu dengan pembagian 30 persen untuk mitra.

Untuk di ketahui realisasi dari sisa angaran yang belum dapat di jelaskan oleh Waskito di karnakan tidak hafal dan harus melihat SPJ nya terlebih dahulu sebesar kurang lebih Rp. 877.810.775,.sementara di lokasi BUMDES pada pembangunan kolam renang tidak terlihat papan informasi,yang mana di jelaskan Waskito di sela konfirmasi,beralasan biaya pembuatan papan informasi tidak di anggarkan sehingga tidak adanya papan informasi di lokasi pembuatan kolam renang.

(fran)

Loading