LAMPUNG UTAR (ISN) – Dana desa (DD) merupakan anggaran besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tentunya dapat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi.
Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran tentunya dapat di lakukan oleh beberapa oknum di dalamnya.
Demikian juga hal tersebut munculnya dugaan mark up anggaran dana desa (DD) 2019 pada item pembangunan di desa Papan Asri kecamatan Abung Semuli atas realiasi pembangunan fisik yang ada,di jumpai pembangunan jalan telford yang berlokasi di dusun 1,2 dan dusun 3 dengan total panjang 2.196 meter menelan anggaran sebesar Rp 518.480.000 menurut papan informasi yang tertempel di lokasi, dengan lebar di perkirakan 2,5 meter di karnakan pada papan informasi tidak tertera satuan leber jalan.Sabtu 07/03.
Kemudian pembangunan dua unit gorong-gorong yang berlokasi di dusun 1 dan 2 dengan lebar 1 meter panjang 4 meter dan lebar 1 meter panjang 6 meter menelan anggaran total Rp 25.384.000.
Ada perbedaan anggaran yang sangat signifikan dengan salah satu desa yang juga berada tidak jauh dari lingkar kota di kabupaten lampung utara. tentunya hal tersebut tidak terlalu mempengaruhi harga dari bahan bangunan yang di pergunakan di desa Papan Asri untuk pembangunan secara fisik.seperti contoh dari hasil konfirmasi pada kepala desa (SO) di desa (X), pembangunan jalan telpord dengan panjang 850 meter lebar 2,5 meter di tambah siring aliran air dan pajak. Hanya menelan biaya dari dana desa tahun anggaran 2019 Rp 151.941.000 yang mana bila di rincikan biayanya, per meter hanya menelan Rp 179.000.
Sedangkan di desa Papan Asri kecamatan Abung Semuli, dari hasil hitungan sementara biaya pembangunan jalan telpord oleh Kasbi, menelan biaya 236 ribu per meternya. Yang mana perbedaan antara desa X dan desa Papan Asri mencapai Rp 57.000 per meter,bila mana di kalikan dengan jumlah panjang jalan telford yang kasbi anggarkan, maka sementara anggaran negara yang di duga dimark up pada item jalan telford tahun anggaran DD 2019 sebanyak kurang lebih 125 juta rupih.
Belum lagi pembangunan dua unit gorong-gorong di desa papan asri yang mana dalam satu unitnya di anggarkan oleh kasbi selaku kepala desa sebesar Rp 12.692.000 yang juga di nilai adanya dugaan penggelembungan anggaran,kemudian pada pembangunan lainnya di desa tersebut dengan anggaran tahun 2019 yang belum dapat di informasikan oleh Kasbi pada tim media ini.
Pasalnya Kasbi selaku kepala desa di jumpai di lokasi tidak memberikan komentar terkait pembangunan di desanya.
Di konfirmasi juga pada Zulkarnain salah satu anggota Tpk desa papan asri, dia mengatakan bahwa ketua Tpk di desa itu adalah Edi, kemudian terkait pembangunan yang ia ketahui ada juga pembangunan non fisik seperti bantuan bagi penderita Gizi kronis (Stunting) “ Saya anggota TPK, Untuk pembangunan yang ada meliputi,pembangunan jalan telpord,drenase dusun 1 dan 2 dan gorong- gorong di dua titik. yang non fisik, untuk kesehatan (Stunting), “ Ungkap Zulkarnain.
Tambah edi, total anggaran yang di terima dari dana desa (DD) tahun 2019 desa Papan Asri sebesar 850 juta, “kalo gx salah desa ini paling kecil anggarannya, sekitar 850 jutaan,untuk kegiatan tahun 2019 semuanya sudah di serahterimakan, “Pungkasnya.
Menurut surat keputusan Bupati Lampung Utara terkait standarisasi harga barang dan jasa tahun 2018 N0.D/342/35-L/CLK/2018 harga batu belah Rp 164.000/ kubikasi,pasir urug Rp 165.000/kubikasi.
Tidak memberikan informasi terkait realisasi dana desa tahun anggaran 2019,kasbi kuat di duga mark up anggaran, yang tentunya perbuatan tersebut sudah jelas tercantum di dalam undang-undang tindak pidana Korupsi.
(Fran)