Anggaran Kerjasama Media Diduga Dikorupsi, APH Diminta Periksa Kominfo Lamteng

LAMPUNG TENGAH (ISN) – Sejumlah jurnalist sampaikan keluhan terkait carut marutnya keuangan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Tengah (Lamteng). Kamis (16/12/2021)

Keluhan tersebut dipicu dari tidak profesionalnya administrasi yang dilakukan Diskominfo Lamteng terkait pembayaran publikasi kepada sejumlah perusahaan Media. Hal tersebut diperkuat dengan adanya statement yang dilontarkan oleh Kepala Diskominfo Lamteng Rosidi yang mengatakan bahwa pada saat ini Keuangan Diskominfo Lamteng seakan-akan telah habis.

“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita kepada Kabid (Kepala Bidang) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan berapa yang bisa dibayarkan,” beber Rosidi saat ditemui para jurnalist diruangannya.

Ketidak profesionalan Diskominfo Lamteng terlihat jelas dari tidak dijalankannya surat MoU yang berisikan standart satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Lamteng itu sendiri.

Aswin, jurnalis media Lampung News Paper mengatakan, media milik dirinya yang merupakan salah satu dari media Radar Grup itu merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diproduksi oleh perusahaan medianya.

“Hak kami sudah jelas tertera didalam surat MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak (Perusahaan media dan Diskominfo Lamteng), Ini kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah bersama Diskominfo bisa mengatakan tidak bisa membayar lagi dengan alasan anggaran telah habis,” ungkap Aswin.

Mendengar statement yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Diskominfo tersebut, Sontak dirinya mempertanyakan seperti apa sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Lamteng.

“Merekakan sudah menetukan SSH, seharusnya anggaran tersebut sudah klop dong pembagiannya sesuai dengan anggaran yang tersedia. Terus kenapa sekarang kok Tiba-tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok, Kami minta Anggota DPRD Lamteng dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengaudit keuangan Diskominfo Lamteng” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Meminta para wartawan untuk membuat surat aduan agar bisa memanggil Dinas Kominfo.

“Di List aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di petanyakan. Kok bisa anggaran itu abis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja d setiap tahun,” Kata Deni.

Menurut Deni, Jurnalis juga pekerja. Yang mencari nafkah dari menulis berita. Melihat kejadian ini, Dirinya akan memperjuangkan nasib wartawan Lampung Tengah.

“Selasa mendatang kita panggil Dinas Kominfo, Akan kita evaluasi semua kerja meraka tahun ini. Ini kalau di biarkan kacau dunia Lampung Tengah, Kalau wartawan di biarkan lapar,” Tutup Deni. (TIM)

Loading