BANDARLAMPUNG (ISN) – Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie kembali mengingatkan para kepala daerah yang telah menggunakan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selip-selip mereka bisa masuk bui.
“Hati-hati para pejabat dan mantan pejabat di Lampung. Sekarang ini, pinjaman PT SMI masih dalam penelusuran KPK RI, yang berkaitan dengan waktu pencairan. Jangan nanti mendadak kaget. Tahu-tahu ada yang sudah menjadi TSK,” ucap Alzier, Kamis (7/4/22).
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 hingga November 2021, Mochamad Ardian Noervianto ditahan KPK, Rabu (2/2/2022). Ardian ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. (*)