LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggota MPR RI dari Fraksi PAN yang juga anggota DPR RI Komisi IV Ir. Alimin Abdullah, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di Way Jepara Lampung Timur, Jum’at (10/05/2024).
Alimin mengatakan betapa pentingnya memahami nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar sebagai alat untuk perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, menurut Alimin, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, menurut dia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi para remaja kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata Putih Sari yang merupakan anggota DPR RI Komisi IV ini.
Untuk itulah, Alimin Abdullah merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta teta terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.
Menurut Alimin, MPR sebagai lembaga negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.
Alimin merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” tandas politisi asal Lampung Utara ini. (*)