Alimin Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (ISN) – Anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI, kembali mensosialisasikan tentang empat pilar kebangsaan atau MPR RI oleh MPR RI kepada masyarakat Seputih Banyak Lampung Tengah, Jum’at 27 September 2024. 

Dalam Sosialisasi tersebut Alimin menjelaskan Pancasila merupakan pilar yang pertama dan utama karena merupakan dasar negara Indonesia. Pilar kedua adalah UUD 1945. Dijadikannya UUD 1945 sebagai pilar kedua karena UUD merupakan pedoman bagi setiap pembuatan undang-undang.

Kepada peserta sosialisasi, Anggota MPR RI Alimin menuturkan bahwa empat pilar yang dimaksud dalam sosialisasi ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sebagai anggota MPR RI yang juga anggota  DPR RI, saya wajib mensosialisasikan empat pilar untuk meneguhkan wawasan kebangsaan di masyarakat. Seperti masyarakat di Lampung Tengah ini” ujar Alimin.

Alimin menegaskan bahwa empat pilar menjadi dasar penguat berbangsa. Apalagi banyak tantangan secara internal ataupun eksternal yang dihadapi bangsa indonesia.

Dampak internal bangsa diantaranya munculnya pemahaman agama keliru dan sempit, adanya paham radikal. Lalu pengabaian dan fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman toleransi kemajemukan dan sikap teladan pemimpin. Disisi lain masih ada penegakan hukum kurang optimal. “Untuk dampak eksternal adanya persaingan antar bangsa dan intervensi global terhadap nasional,” ujarnya.

Kemudian perkembangan globalisasi tidak bisa terelakan, ada pengaruh positif dan negatifnya. Perkembangan teknologi sudah mempengaruhi kehidupan generasi muda.

“Media teknologi yang ada pada generasi muda membawa pengaruh, ini harus kita diawasi, beri pemahaman secara baik. Sebagai orang tua jadilah sahabat bagi generasi muda tanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai etika serta keagamaan,” tuntasnya.

Lebih lanjut Alimin juga mengatakan bahwa empat pilar yang merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat agar menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Oleh karena itu kegiatan sosialisasi empat Pilar ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar memahami lebih dalam mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. (*)

Loading