Bandar Lampung (ISN) – Aksi integritas memberantas korupsi Menerapkan Nilai – nilai anti korupsi yg harus dikatualisasikan untuk menjadi pribadi yang berintegritas.
Fariza Novita penyuluh anti korupsi mengatakan, Jujur ini merupakan langkah awal dalam upaya memberantas korupsi Itulah salah satu tagline kampanye anti korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Aksi integritas adalah salah satu upaya dalam memberantas korupsi, integritas ialah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut, dan di dapat berasal dari kode etik ditempat bekerja,nilai masyarakat atau nilai moral pribadi,”Tandasnya.
“Adapun 9 nilai anti korupsi dapat diterapkan di masyarakat Lalu nilai anti korupsi itu dibagi menjadi 3”
Yang Pertama dalam nilai anti korupsi Inti dibagi lagi menjadi 3 bagian yaitu,
1. jujur (jujur, tidak berbohong/curang).
2. disiplin (menghargai waktu).
3.bertanggung jawab (menyelesaikan pekerjaan dengan amanah,tidak mengelak dan berani menghadapi dan atau memikul segala akibat atas kesalahan yang dilakukan).
Yang kedua adalah SIKAP.
1. Sikap adil (tidak berat sebelah atau berpihak kepada siapapun).
2. Sikap berani (berarti tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan serta mempunyai rasa percaya diri yang besar).
3.peduli (mengindahkan,memperhatikan dan menghiraukan serta melibatkan diri dalam suatu persoalan,keadaan atau kondisi di sekitar kita.
Yang ketiga adalah ETOS KERJA yaitu semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang kelompok.
1. kerja keras (kegiatan yang dilakukan sungguh – sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai).
2. sederhana ( tidak berlebih-lebihan artinya menyesuaikan dengan kebutuhan).
3. mandiri (keadaan yang dapat berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain).
“Dengan harapan nilai anti korupsi bisa diaktulisasiakn karna integritas sangat berperan dalam pembenahan karakter,moral bangsa yang mendukung sikap – sikap anti korupsi di negeri ini agar dapat tercipta Negeri yang bebas dari korupsi.
(Penulis Fariza Novita penyuluh Anti Korupsi)