Bandar Lampung, (ISN) – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil tujuh Bupati Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pemenang pilkada serentak yang di gelar pada 9 Desember 2020 lalu.
Tujuh kepala Daerah yang dilantik di Balai Keratun Lt.3 Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021) tersebut mereka diantaranya:
Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung
dr. Wahdi-Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro
Nanang Ermanto-Pandu Kusuma, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan
Dendi Ramadhona-Marzuki sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran
Dawam-Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur
Musa Ahmad-Ardito. Bupati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah
Adipati Surya-Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan
Gubernur Arinal mengatakan, penaganan pencegahan Covid-19, perlu dilakukan hingga tingkat desa atau kelurahan dengan melibatkan peran aktif anggota Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan pengurus TP PKK dan Darma Wanita.
Selain itu juga, Gubernur mengingatkan tugas dan fungsi kepala daerah sesuai dengan Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Salah satu tugas Bupati/Walikota wajib melakukan sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi terutama dalam menyusun strategi pemerintahan lima tahun yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” ujar Gubernur.
Dikatakan Gubernur, pelantikan Bupati/Walikota kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pelantikan kali ini di laksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19 dan merepakan protokol kesehatan yang sangat ketat serta undangan yang hadir di pelantikan sangat dibatasi. Tapi kegiatan pelantikan dapat diikuti secara vertual oleh pemerintah daerah terkait dan masyarakat.(*)