Bandar Lampung, (ISN) – Wim Badri Zaki,S.H.,M.M. Penasehat hukum terlapor DAI-anggota DPRD Kabupaten Waykanan, terhadap pemberitaan di berbagai media massa cetak ataupun elektronik, prihal klien kami sebagai Terlapor dala mdugaan penyerobotan tanah di Waykanan.
Bang Zaki sapaan akrabnya, meluruskan pemberitaan yang simpang siur tersebut. Menurutnya, Bahwa Kliennya DAI yang saat ini Anggota DPRD Kabupaten Waykanan, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap tanah-tanah disebutkan itu, beliau hanya orang yang membantu pemilik tanah bernama Sahlan Dkk (4 orang) yang berdasarkan SHM dan alas hak lain yang sah untuk berkebun, Namun tidak memiliki modal untuk berkebun. Maka tahun 2013 terjadilah Kerjasama perkebunan. Setelah berjalan 6 tahun, Tiba-tiba datang kelompok lain yang juga mengaku memiliki hak atas tanah yang diakui milik Sahlan Dkk tersebut.
“Jadi Saya pertegas disini, bahwa klien saya hanyalah pemodal, tidak pernah mengklaim tanah itu miliknya, maka menurut hukum seyogyanya penyidik akan menemukan fakta bahwa klien kami bukanlah pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban atas pengrusakan dan atau larangan pemakaian tanah tanpa izin di Kampung Negara Batin Kab. Way Kanan sebagaimana yang dilaporkan No. LP/B-580/VIII/ 2019/POLDA LPG/RES WK/SPKT tertanggal 20 Agustus 2019,” kata dia.
“Baiknya selesaikan saja dulu hak keperdataan tanah diantara Sahlan Dkk dan 23 warga itu, jadi jelas tanah itu milik siapa? Pada pokoknya, siapapun pemenang hak (karena sama-sama memiliki SHM/alas hak) Klien kami siap bekerjasama, toh niat klien kami Cuma membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menuturkan, silahkan cek dalam berbagai kesempatan dan tanya penyidik, klien kami dalam pemeriksaan tidak pernah mengatakan dan/atau mengklaim memiliki hak atas tanah di Obyek Sengketa Atau hendak merusak kebun/tanaman milik siapapun, semua itu diakui Sahlan dkk sebagai pemilik tanah sebagai Tanah miliknya, dan tanamandiatasnya juga miliknyadkk, jadi jangan bangun penyesatan ditengah pandemi dan susahnya keadaan masyarakat.
Penggunaan diksi-diksi yang provokatif, tidak berdasar hukum, dan mendeskreditkan nama baik DAI, Kepolisian atau instansi lain. Meski klien kami percaya masyarakat waykanan sudah pintar memilah berita-berita yang sesat atau judul tak sesuai dengan isi pemberitaan.
Dia juga menuturkan, DAI selama 1,5 tahun ini sengaja tidak mau berpendapat banyak dimedia masa tentang hal ini, karena kita harus taat hukum, sikap ini harus menjadi tauladan, biarkan polisi bekerja, mereka professional, mereka menjaga keamanan masyarakat waykanan, kita harus percaya kepada mereka, jangan intervensi penyidik dengan framing-framing pendapat hukum seolah penyidik tidak mengerti unsur pengerus akan barangi tuharus dibuktikan dulu tanaman apa? punya siapa? Tumbuh ditanah siapa? Apadasar kepemilikan atas tanah atau tanam tumbuh diatasnya? Dan yang terpenting apakah klien kami adalah orang yang harus bertanggung jawab untuk itu? Itu semua sudah khatam dimengerti oleh Penyidik, kita semua menunggu dengan sabar hasil penyelidikan yang obyektif dan berdasar hukum dari pihak kepolisian.
Somasi Terbuka
Bahwa melalui kesempatan ini juga Penasehat Hukum DAI bang zaki menyampaikan somasi terbuka kepada siapapun pihaknya, termasuk Media masa, baik cetak ataupun elektronik.
“Bahwa mulai hari ini, saya selaku PH pak DAI akan bekerja, kita akan catat semua pemberitaan yang ada, kita akan pilah, dan identifikasi semua upaya-upaya yang mencoba membangun opini sesat tak berdasar dengan cara menyebarkan informasi bohong sepihak tanpa konfirmasi sehingga meresahkan masyarakat dan atau nama baik klein kami, kami akan bertindak tegas dan tak ragu untuk menempuh segala upaya hukum baik pidana, dan upaya-upaya yang sah lainnya,” ujar dia lagi.
“Kasihan konstituen pak DAI, beliau tokoh yang terhormat, memiliki keluarga besar yang tersakiti hatinya dengan berbagai ujaran-ujaran yang berpotensi mengganggu stabilitas social masyarakat waykanan. Sedang niat beliau hanya membantu perekonomian masyarakat waykanan dengan membantu pembibitan, pupuk dan operasional perkebunan petani,” tegas bang zaki yang bernama lengkap Wim Badri Zaki, S.H.,M.M. (*)