Bandar Lampung, (ISN) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dedy Sutiyoso bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan permainan anggaran pada item kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandar Lampung.
Saat berkali- kali dihubungi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp pada, Senin (18/01/2021) Dedy Sutiyoso tidak juga merespon.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan standar pelaksanaan. Seperti pantauan dilokasi, pada pekerjaan rutin yang dilakukan dijalan Jagabaya 2 gang Al ikhlas, gang Bunga dan paja jalan cabe rawit dan juga pada pengerjaan jalan di wilayah Rajabasa jalan Abdul Kadir. Terlihat pekerjaan hanya asal-asalan.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi, saat ditanya mengapa aspal yang disiram begitu tipis, dirinya mengatakan memang seperti pengerjaannya. “Memang kaya gitu mbak yang dikerjain, jadi cuma disiramkan aja,” katanya belum lama ini.
Saat ditanya apakah itu sudah sesuai dengan standar pekerjaan? Dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami ini cuma pekerja mbak, jadi nggak tau kalo soal itu. Kami cuma ngejalanin perintah aja. kalo soal itu tanya aja sama bos,” tandasnya. (Putri)