Program KOTAku 2020 Lampung Utara di Kota Alam Pindah

Disebut Ada Nama Mardiana dan Tamanuri Diduga Dalang

LAMPUNG UTARA (ISN) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Namun janggal,seperti yang terjadi di kabupaten Lampung Utara. Kelurahan Kota Alam kecamatan Kotabumi Selatan,dimana kelurahan tersebut menjadi salah satu penerima program Kotaku tahun 2020 ini,kemudian dikabarkan program tersebut  di alihkan ke Desa Candimas kecamatan Abung Selatan. Kamis (22/10).

Bukan tidak beralasan pengalihan itu di tenggarai adanya dugaan intimidasi dari diduga Oknum anggota Dewan baik di provinsi dan Dewan dipusat,atas atauran yang serta-merta di buat sendiri oleh para oknum tersebut,sehingga memunculkan perlawanan dari sang lurah yang tidak mau di jadikan boneka oleh para oknum.

Foto: Keputusan Bupati Lampung Utara,Tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019.

Dikatakan Felik pada bulan juni 2020 lalu,dirinya di hubungi oleh Rio Kurniawan yang merupakan kordinator kota (Korkot) program Kota Tanpa Kumuh kabuaten Lampung Utara. Rio menyampaikan kepada dirinya Bahwa Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang sudah terbentuk tidak dapat di pakai dengan alasan, mereka memiliki orang-orang sendiri terkait LKM itu. atas keputusan sepihak itulah Awal mula munculnya perlawanan dari lurah Kota Alam.

“Saya bilang,kenapa tidak bilang dari awal,karena jika demikian saya tidak mau. karena saya tidak ingin di protes oleh warga saya sendiri,terkait LKM yang sudah terbentuk. Seolah-olah saya yang nyeting”kata Felik pada media ini terkait Rio menghubunginya pada bulan juni lalu.

Sementara masih kata felik,dirinya sempat di hubungi via vidio call oleh Tamanuri,yang di ketahui Tamanuri merupakan anggota DPR RI Daerah Pilih (Dapil) Lampung II. Diduga sempat memberikan tekanan kepada lurah Kota Alam atas program Kota Tanpa Kumuh tahun 2020 ini,bahwa dirinyalah yang membawa program itu ke kabupaten Lampung Utara.

“(Dia) Mengatakan saya melawanlah,mengatakan saya macem-macemlah.’program itu saya yang menjoloknya, barang itu aspirasi saya’. Saya bilang iya paman betul,tapikan anggarannya milik Negara paman,” ungkap Felik memperagakan komunikasinya melalui vidio cell kepada Tamanuri.

Dalam pembicaraan itu,pada ahirnya sayapun kepancing emosi,lanjut Felik. Ia mengatakan dengan tegas jika program KOTAku di kelurahannya memang harus tidak dapat di gelar dengan menggunakan LKM yang sudah terbentuk di karenakan Felik selaku lurah tidak mau dijadikan korban, ia menganggap tidak apa-apa. Bahkan jika program tersebut mau tidak mau tetap di gelar dikelurahan Kota Alam dengan menggunakan LKM yang baru dan di bentuk oleh pihak tamanuri dirinya selaku lurah siap untuk di gantikan dengan lurah yang baru atau di Nonjoobkan.

“Udahlah gini aja paman,jika mau tidak mau program itu tetap titiknya ada dikelurahan Kota Alam (dengan LKM dari kalin maka),kalian cari saja lurah yang baru sebagai pengganti saya,agar bisa kalian atur. Bila memang saya harus nonjoob,saya siap” Ujar felik kepada Tamanuri.

Setelah dua hari dari percakapan yang kurang enak antara Felik dan yang diduga lawan bicaranya adalah Tamanuri. Felik langsung mengumpulkan anggota LKM yang sah terbentuk sejak lama untuk menginformasikan kejadian percakapan dirinya dengan Tamanuri.

Masih kata felik pada media ini. Pada saat itu tiba-tiba ada utusan yang datang dan mengatakan bahwa dirinya adalah utusan Mardiana Anggota DPRD Provinsi Lampung. Orang tersebut mengklem dirinya adalah ketua LKM di kelurahan Kota Alam atas perintah Mardiana.

“Pak,saya ini di suruh Mardiana untuk membawahi 8 anggota LKM. sontak saya bertanya Ibu Mardiana mana, orang tersebut mengatakan Ibu Mardiana Itu lo anggota Dewan. Saya jawab saya tidak mengenal ibu Mardiana yang di maksud. Pas kebetulan langsung saya perkenalkan orang tersebut kepada anggota LKM yang sebenarnya, yang sudah terbentuk sejak lama. saya mengajak dan memperkenalkan orang itu kepada anggota LKM untuk melakukan pembentukan ulang namun orang tersebut pergi”Ungkap Felik.

Namun anehnya orang tersebut tetap bersikekeh bahwa dirinya adalah ketua LKM yang diperintahakan oleh Mardiana.felik pun menjawab argumen orang tersebut, bahwa ia bukan bawahan Mardiana,kemudian orang tersebut pergi.

Dikutip dari Teraslampung.com Rio Kurniawan yang merupakan Korkot program Kota Tanpa Kumuh kabuaten Lampung Utara. Membenarkan bahwa sebelumnya Kelurahan Kota Alam mendapat program itu. Namun, dalam perjalanannya, program Kotaku dialihkan ke Desa Candimas.“Lewat menteri, (tapi) Dirjen sebagai teknisnya, jadi SK Dirjen,” dalihnya, Rabu 14 Oktober 2020 minggu lalu.

Sementara terkait dugaan adanya sekongkol yang terjadi,dan di anggap akan memunculkan kerugian sehingga adanya perlawanan dari Felik pihak Kelurahan Kota Alam. Rio kurniawan,Mardiana dan Tamanuri belum dapat di konfirmasi terkait nama-namanya yang sempat di sebutkan, sampai berita ini di tayangkan.  (Fran)

 

Loading