Metro, Intisarinews.co.id–Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Metro Gelar Rakor dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Metro Descatama Paksi Moeda,ST, SE, MM. bertempat di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Metro. Kamis (14/11/2024)
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Metro Ria Hartini,S.Sos,MM., Dandim 0411/KM, Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P., Sekda Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo,MT., Kajari Metro Nurvita Kusumawardani,SH., Ka PN Metro Vivi Purnamawati,S.H.,M.H., Ka PA Metro Senen,S.Ag., Asisten 2 Ir. Yerri Ehwan,MT., Kaban Kesbangpol Dra Rosita,MM., Ka KPU Metro Nurris Septa Pratama,M.Pdi, MM, Ka Bawaslu Metro Drs Badawi Idham, Sat Pol PP Kota Metro, Dinas Perhubungan Kota Metro dan Dinas Kesehatan Kota Metro
Pada rapat tersebut beberapa bahasan dilakukan diantaranya merencanakan Program Pilkada dan Recana Anggaran serta menetapkan jadwal baik kampanye maupun debat, menyusun peraturan KPU untuk setiap tahapan Pemilu bagi para paslon yang akan mendaftar serta menyusun dan menerima daftar pemilih dari KPU Provinsi Lampung (DPT). Mengkordinir, Menyelenggarakan, Mengendalikan dan memantau semua tahapan Pemilu.
Selanjutnya pembahasan pemutahiran Data Pemilih berdasarkan data Pemilu dengan berkerjasama bersama Dinas Dukcapil Kota Metro serta melakukan evaluasi dan menindak lanjuti bila ada keputusan dari Bawaslu, bila ada temuan atau laporan pelanggaran dari kampanye baik tertutup maupun terbuka.
Tidak lupa rapat juga membahas tentang pelaksanaan evaluasi dan membuat laporan lanjutan dari Bawaslu untuk memberikan Sanksi bagi Paslon yang melanggar aturan Kampanye, selanjutnya menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi hasil suara Pemilu atau Pilkada yang telah diselenggarakan dengan lancar dan tertib serta aman.
Berita Terkait
Penekanan kepada Bawaslu Kota Metro, agar melakukan Pengawasan jalannya kampanye dari awal sampai akhir masa kampanye.
Mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik fisik maupun Medsos maupun di media internet lainnya, pemantauan dan evaluasi dalam keterbukaan informasi public tingkat Kota Metro tentang Pemilu/Pilkada. Memantau dan menindak tegas bila ada pelanggaran kampanye yang terbukti memberikan hadiah/politik uang, kepada masyarakat atau seseorang untukbmendukung Pasangan Calon tertentu yang disaksikan dengan Tim Gakumdu (Gabungan Penegakan Hukum Terpadu)
Untuk Badan Kesbangpol Kota Metro agar membentuk Tim Monitoring Pengawas Kampanye untuk mengahadapi Pilkada Tahun 2024 dan membentuk Tim pengambilan jumlah suara / Rekap suara.
Terkait Dengan Pengamanan, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI untuk menjaga Pelks Pemilu aman, damai, dan konduisif, serta membantu pengamanan penyaluran/distribusi logistik Pemilu ke setiap TPS.
Menyediakan posko kesehatan dan tenaga kesehatan di Tempat Pemungutan Suara. Membantu tertibnya lalulintas dan keamanan dilokasi tempat pemungutan suara dan menyediakan Fasilitas Kesehatan ditempat tempat pemungutan suara dengan berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan.
Terpenting adalah tentang Netralitas ASN dan Penegakan Hukum yang harus ditegakan terhadap pelanggaran Pemilu. (Man)