Ria Hartini Resmi di Lantik Sebagai Ketua DPRD Kota Metro 

METRO, Intisarinews.co.id – (Dewan Pimpinan Perwakilan Daerah) DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD terpilih Ria Hartini, Wakil Ketua I Ahmad Khuseini,Wakil Ketua II Abdulhak, 19 Anggota DPRD, Pjs Walikota Metro Descatama, Forkopimda, Kejaksaan Negeri,Perwakilan dari Dandim,Polres Metro, Camat dan lurah sekota metro serta Para ketua Ormas maupun Lsm yang ada di kota Metro.
Pembahasan tentang pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Metro Masa jabatan tahun 2024-2029 yang dilaksanakan di Aula Gedung setempat.Senin (14/10/2024).
Dalam pidatonya, Ria Hartini menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Metro dan
seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Metro.
“Pada kesempatan ini, kami yang diberikan mandat untuk memimpin DPRD Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2024- 2029, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarya kepada segenap masyarakat Kota Metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini kepada kami,” Kata Ria.
Lebih lanjut, Ria mengungkapkan bahwa, amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan. Amanat adalah tanggung jawab. Oleh karena itu, dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa kami harapkan.
“Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Metro, kami mohon dukungan serta kerja samanya. Tanpa adanya dukungan dari rekan-rekan sekalian tidaklah mungkin kami bisa menjalankan amanat ini. Kita semua tentu menyadari, bahwa tantangan ke dapan akan semakin berat, untuk membangun Kota Metro tercinta ini, menjadi Kota yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Dikatakan Ria atau disapa Ria Ayam mengatakan bahwa, sebagai wakil rakyat untuk bisa mengawal dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Metro sangat dibutuhkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Metro ini yang kita cintai.
“Dukungan yang sama juga sangat kami harapkan dari rekan-rekan eksekutif, dari Pemerintah Provinsi Lampung, dari Sdr. Pjs. Wali Kota Metro,sekali lagi, dukungan dari semua unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan, agar kami dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan aspirasi menindaklanjuti masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain, yaitu pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(Man)

Loading