BANDAR LAMPUNG (ISN)– Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo membuka kegiatan Pelatihan Wartawan Siber tentang Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights dengan tema ‘Menjalin Kerja Sama dengan Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas’ bertempat di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Selasa (15/10/2024).
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menyampaikan apresiasinya kepada PWI atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PWI Lampung yang telah berinisiatif menyelenggarakan pelatihan ini, sebuah langkah yang sangat penting dalam menanggapi perkembangan dunia pers dan media di Indonesia,” ucapnya.
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya pelatihan ini didasari oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.
“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan,” jelasnya.
Pelatihan ini dapat menjadi momentum berharga dalam upaya memahami mengenai ragulasi tersebut agar para jurnalis, penerbit, dan seluruh insan pers dapat menjalankannya dengan baik, dilindungi secara hukum, dan mendapatkan hak-hak yang sesuai.
“Hak Penerbit bukan hanya soal melindungi hak ekonomi penerbit, tetapi juga terkait dengan menjaga integritas dan kualitas karya jurnalistik, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” tegasnya.
“Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme pers. Masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi yang penting bagi kehidupan demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah berharap kegiatan ini dapat mensosialisasikan Publisher Rights kepada para wartawan khususnya yang ada di Provinsi Lampung.
“Publisher Rights adalah sebuah harapan bagi kami, bagi wartawan khususnya di Lampung untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya. Kami tentunya sangat berharap bahwa katanya Perpres Publisher Rights ini adalah sebuah jaminan untuk jurnalisme berkualitas dan jaminan dari pemerintah untuk bisa meningkatkan dan memperbaiki ekosistem media khususnya di Indonesia ataupun di Lampung itu kami berharap benar-benar bisa direalisasikan,” ucapnya.