METRO, Intisarinews.co.id – Cuaca panas tak menyurutkan ketegangan di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro saat proses pemeriksaan terhadap pasangan calon (paslon) incumbent Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, kembali digelar. Qomaru menghadiri pemeriksaan bersama para saksi, yaitu pihak Bank BRI dan pemilik akun TikTok @Alexhabriansyah_reborn yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Gakkumdu belum dapat disampaikan kepada publik. Hal tersebut disebabkan karena proses ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Hasil belum bisa kami umumkan, karena masih pendalaman oleh penyidik,” ungkap Badawi saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (8/10/2024).
Ketika disinggung mengenai potensi penambahan saksi di masa mendatang, Badawi mengonfirmasi bahwa beberapa ahli meliputi ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana juga akan dihadirkan. Selain itu, Badawi menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, juga akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
“Sekda tetap saksi, karena sebelumnya ketika dipanggil sedang ada kegiatan di Bali. Namun, ia berjanji akan hadir pada Kamis mendatang di Gakkumdu,” jelas Badawi.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Qomaru Zaman sebagai paslon incumbent yang berpotensi mempengaruhi stabilitas politik di Kota Metro. Namun, transparansi hasil pemeriksaan menjadi pertanyaan, lantaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat masih sangat terbatas. Keputusan ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai arah penyelidikan dan kemungkinan adanya upaya untuk meredam isu ini.
Masyarakat Kota Metro kini menanti kepastian dari hasil pemeriksaan, berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mencerminkan keadilan yang sejati. Masyarakat bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan disampaikan pada waktunya. Sampai saat ini, belum ada indikasi kapan hasil pemeriksaan ini akan diumumkan.
Foto : Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan oleh Gakkumdu Kota Metro terhadap pasangan calon incumbent Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, beserta para saksi, yaitu perwakilan Bank BRI dan pemilik akun TikTok @Alexhabriansyah_reborn, terkait dugaan kampanye melalui bantuan sosial, Selasa (8/10/2024). (Tim)