Apel Tiga Pilar Dalam Rangka Pilkada Damai dan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemda Lamteng Tahun 2024
Lamteng, Intisarinews.co.id–Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Lampung tengah, Bobby Irawan, S.E., M.Si. bertempat di Lapangan Merdeka Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Senin (07/10/2024)
Apel Ikrar Netralitas ASN dan Tiga Pilar Pilkada Damai Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 digelar berdasarkan Keputusan Bersama Menpan dan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KSN dan Ketua Bawaslu RI Nomor : 2 Tahun 20222, Nomor : 800-5474 Tahun 2022, Nomor : 246 Tahun 2022 , Nomor : 30 Tahun 2022 dan Nomor : 1447.1/PM.O1/K.1/09/2022/ tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilhan Umum dan Pilkada Kabupaten /Kota.
Tampak hadir Ketua DPRD Lamteng Febriyantono,SE.MM., Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., Kajari diwakili Kasi Intel Alfin, Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya, Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H., Pjs. Sekda Kab. Lamteng Drs. Kusuma Riyadi,MM., para Asisten dan Staf Ahli Bupati Lamteng, Danramil Wilyah Kab. Lamteng, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Lamteng serta para OPD dan ASN Pemda Kab. Lamteng.
Dalam kegiatan tersebut PJs Bupati Lamteng mengatakan, “Melalui ikrar ASN ini menjadi pedoman untuk berfikir dan bertindak secara cerdas, hindari penggunaan medsos dalam pilkada ini,” tegasnya.
“Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan kerja masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024,” imbuhnya.
Berita Terkait
“Melalui kesempatan ini perlu saya tegaskan kembali agar pegawai ASN dan Non ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) yang sering kali terjadi dan menjadi permasalahan termasuk di dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang, netralitas ASN dan Non ASN ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak atau pun memihak kepada kepentingan siapapun,” pungkasnya.
Selanjutnya pengarah Kapolres Lamteng, “Bebetapa ASN ada yang terlibat sudah ada contohnya, untuk itu kami mengharapkan di wilayah Lamteng, agar tidak mengikuti contoh tersebut, namun jika ingin melihat contoh yang netral maka lihatlah TNI-Polri yang senantiasa menjaga Netralitas dalam Pilkada dimanapun berada,” arahnya.
“Setiap kontestasi sudah tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Jangan ada lagi di tengah-trmgsah kita muncul bahasa pribumi dan non pribumi, kita disini semua adalah satu yakni warga Lampung Tengah. Ingat, kepentingan umum lebih penting dari pada kepentingan pribadi /golongan. Untuk itu kepada ASN dan KPU juga Bawaslu agar menjadi contoh dalam prilaku dan tindakan agar Pilkada ini bisa berjalan dengan tertib dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu Dandim 0411/KM mengingatkan, “Negara sudah memeritahkan ASN Netral, walupun ada hak untuk memilih, kami selaku Satuan Kewilayahan yakni Kodim 0411/KM beserta Koramil jajaran akan tetap menjaga Netralitas dalam Pilkada,” tegasnya.
“Tujuan Pilkada adalah untuk memilih Pemimpin Lamteng yang terbaik, untuk itu mari kita jadikan contoh bahwa Lamteng aman dan kondusif dan jauh dari propaganda yang bisa memecahkan persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (Man)