DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Atas Raperda APBD-P Provinsi Lampung 2024

BNADAR LAMPUNG (ISN) DPRD Provinsi Lampung pada Seni 19 Agustus 2024 menggelar paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menjabarkan masukan Fraksi PDI Perjuangan atas Perda Perubahan APBD-P Provinsi Lampung 2024.

Raperda Perubahan APBD 2024, yaitu program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

“Perubahan APBD 2024 ini harus konsisten dan mengacu pada tema dan enam jalur prioritas pembangunan dalam RKPD 2024,” katanya.

Dia pun membeberkan sampai saat ini, semester pertama tahun 2024, masih banyak “pekerjaan rumah” Pemerintah Provinsi Lampung untuk merealisasikan target-terget pembangunan daerah yang angkanya masih dibawah nasional.

Seperti pertumbuhan ekonomi baru 4.8% sementara target data nasional 5.05%, kemudian IPM Provinsi Lampung 71,15 sedangkan nasional 73,55, Rasio Gini masih diangka 0.302 sementara data nasional 0.379, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk tahun 2023 angkanya 4.23 jauh dibawah nasional 5.32, maka tahun 2024 ini harus kerja keras untuk mengatasi masalah pengangguran.

Kemudian kondisi jalan menurut data nasional dari total panjang jalan 1.693.27 km hanya 49.17% yang berstatus baik dan 27.68% kondisinya sedang, sisanya 7.471% rusak ringan dan 15.68% rusak berat, dan terget-target pembangunan lainnya yang mesti dicapai dengan memaksimalkan APBD 2024 hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD 2024 dengan sisa waktu yang tersedia agar fokus belanja daerah untuk pemenuhan pelayanan masyarakat diberbagai sektor mendasar dan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya,” lanjutnya.

Adapun di Provinsi Lampung saat ini masih menghadapi permasalahan pembangunan, sebagai contoh dapat kami kemukakan, yaitu: a). permasalahan bidang pendidikan seperti rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah masih dibawah angka nasional, angka melek huruf terendah se-Sumatera, partisipasi sekolah urutan ketiga terbawah se-Sumatera, angka putus sekolah masih tinggi, dan sebagainya.

Permasalah bidang kesehatan seperti angka prevalensi stunting sampai saat ini belum mencapai target, masih tingginya angka kematian bayi, angka harapan hidup masih jauh dibawah nasional, rendahnya akses layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan belum meratanya tenaga kesehatan.

Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum mampu memberi dukungan optimal terhadap peningkatan mobilitas barang/jasa dan orang dalam mendukung perekonomian.

Permasalahan bidang Koperasi dan UMKM, seperti masih minimnya jumlah Koperasi yang aktif melakukan kegiatan ekonomi kerakyatan, masih rendahnya SDM yang profesional di bidang Koperasi, keterbatasan permodalan dan terbatasnya pangsa pasar Koperasi dan UMKM, dan belum tersedianya jaringan bisnis yang handal untuk melakukan pemasaran hasil produksi pelaku UMKM.

“Kemudian, penting untuk menjadi perhatian kita semua, salah satu prioritas pembangunan tahun 2024 adalah reformasi birokrasi untuk mewujudkan good governance yang harapannya akan memantapkan transformasi ekonomi Provinsi Lampung,” tambahnya.

Namun, selama beberapa tahun terakhir ini komitmen Gubernur Lampung terkait agenda tersebut sangat rendah, hal ini ditandai dengan stagnan dan lambatnya capaian kinerja nilai reformasi birokrasi, yaitu predikat CC tahun 2021, predikat CC tahun 2022, dan B pada tahun 2023.

Selama kinerja reformasi birokrasi belum optimal dilakukan, maka Pemerintah Provinsi Lampung belum bersih dan bebas dari KKN, belum meningkat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan masih rendah kapasitas dan akuntabilitas kinerjanya.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil temuan BPK RI Provinsi Lampung yang selama ini kerap terjadi seperti pengelolaan keuangan yang belum sesuai ketentuan, tidak cermat dalam pencairan belanja, terjadinya kelebihan bayar, kesalahan administrasi dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Abdullah Sura Jaya membeberkan terkait pendapatan Pemprov Lampung harus menggali berbagai sumber sehingga dapat peningkatan sebanyaknya.

“Fraksi PAN juga berharap agar kita semua lebih berani untuk menerapkan kebijakan pengurangan belanja pada beberapa OPD untuk kegiatan kegiatan yang obscure dan bersifat formalistik namun minim manfaat, serta penambahan anggaran belanja untuk kegiatan tertentu yang sifatnya langsung dinikmati oleh masyarakat seperti halnya Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan Dasar pada Program Upaya Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan serta Program Kemitraan Pengobatan bagi Pasien Kurang Mampu di RSUD Abdul Moeloek,” katanya.

Dalam efektifitas anggaran, Fraksi PAN mengharapkan Pemerintah Provinsi Lampung   perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat. Selanjutnya FPAN meminta agar  penyerapan anggaran  diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembanguan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Untuk mewujudkan visi Provinsi Lampung  haruslah di dukung dengan daya saing yang kuat . Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang qualifigth dan kredibel,”katanya.

Dalam Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting kiranya diprioritaskan program program yang mendukung kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pelatihan ketrampilan ekonomi, pengembangan produk lokal berbasis daerah agar dapat dilaksanakan hingga akhir tahun 2024.

“Sehingga kita berharap muncul produk-produk lokal yang dapat dipasarkan ke luar daerah Provinsi Lampung atau bahkan dapat merambah pasar luar negeri,” lanjutnya.

Terkait dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan Belanja Daerah yang telah dirumuskan, khususnya berkenaan dengan Belanja Langsung pada beberapa Organisasi terjadi peningkatan/penambahan yang cukup signifikan, perlu mendapatkan perhatian khusus bagi kita semua guna menilai efektifitas peningkatan Anggaran Belanja tersebut.

“Fraksi PAN tidak mengharamkan adanya peningkatan/penambahan anggaran belanja tersebut, namun demikian perlu adanya kajian dan pertimbangan yang objektif terkait urgensi/kepentingan peningkatan anggaran dimaksud,” lanjutnya.

Fraksi PAN Berharap agar kiranya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran.

“Fraksi PAN juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Lampung benar benar dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan belanja daerah sebagaimana dituangkan dalam program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat secara optimal dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Loading